Selasa 12 Apr 2022 03:43 WIB

Seorang Wanita Laporkan Dua Polisi yang Tiba-Tiba Menggeladah Rumahnya

Terlapor langsung masuk rumahnya meski tanpa membawa surat penggeledahan.

Ilustrasi polisi melakukan penggeledahan.
Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Ilustrasi polisi melakukan penggeledahan.

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Sebanyak dua oknum polisi anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah dilaporkan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) kepolisian setempat oleh seorang warga Kota Solo, Metya Kusdiyar (26 tahun). Keduanya diduga melanggar prosedur penggeledahan.

Menurut Metya, dugaan perbuatan tidak menyenangkan tersebut bermula ketika empat polisi tiba-tiba datang menggeledah rumahnya di kawasan Baturan, Kota Solo pada Selasa (5/4/2022). Mereka, kata dia, langsung masuk rumahnya, meski tanpa membawa surat penggeledahan.

Baca Juga

Bahkan, Meyta mengaku sempat diminta tes urine yang hasilnya ternyata negatif narkoba. "Bahkan KTP saya juga dibawa dan baru dikembalikan beberapa hari setelah kejadian ketika pertemuan di Polrestas Surakarta," katanya.

Ia menegaskan, laporan ke Propam Polda Jawa Tengah dilakukan karena merasa tidak terima dituduh sebagai pengguna narkoba. Pada kesempatan terpisah, Wakapolda Jawa Tengah, Brigjen Abiyoso Senoaji, mengatakan, laporan tersebut masih didalami.

"Masih didalami oleh paminal untuk menindaklanjuti keterlibatan kedua oknum tersebut," katanya.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement