REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, mengaku, pihaknya tidak menahan surat pergantian Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, M Taufik. Alih-alih ditahan, surat pencopotan itu, kata dia, langsung disampaikan kepada sekretaris dan fraksi untuk ditindaklanjuti ke pimpinan DPRD DKI Jakarta.
“Jadi tidak ada ditahan. Memang dari surat itu, yang kami terima itu, kan surat itu ditujukan kepada DPD. Suratnya kepada DPD bukan kepada pak Taufik. Dari surat itu kita langsung tindaklanjuti,” kata Riza kepada awak media, kemarin (11/4/2022) malam.
Dia menegaskan, setelah surat sampai, tindak lanjut langsung dilakukan. Menurutnya, hal itu juga sudah sesuai dengan aturan yang berlaku. “Insya Allah sesuai aturan mekanisme yang ada,” ucapnya.
Penahanan surat pencopotan itu sempat diklaim M Taufik dalam diskusi daring, dilakukan Ahmad Riza Patria yang juga merupakan Wakil Gubernur DKI Jakarta. Tetapi, Riza menegaskan jika surat itu tak ditahan, melainkan disusun dan membutuhkan waktu.
Sebagai informasi, Mohammad Taufik telah menjadi ketua Dewan Pembina DPD Partai Gerindra DKI Jakarta sejak April 2020. Sebelumnya, Taufik mengemban amanah sebagai ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta yang kini dipegang Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria.
Di bawah Taufik, Gerindra mampu meraih kemenangan di Jakarta. Dalam ajang Pilkada DKI Jakarta pada 2012, Partai Gerindra dan PDI Perjuangan mampu memenangkan Pilkada sehingga pasangan Joko Widodo dan Basuki Tjahaja Purnama menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta.
Setelah dipastikan dicopot dari posisi Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, M Taufik diisukan pindah ke partai NasDem.