Selasa 12 Apr 2022 13:15 WIB

Akhirnya, Yana Mulyana Segera Dilantik Jadi Wali Kota Bandung

Selain rotasi dan mutasi, Yana pun akan fokus membangun infrastruktur. 

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Agus Yulianto
Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Bandung Yana Mulyana di Pendopo Wali Kota Bandung.
Foto: Republika/M Fauzi Ridwan
Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Bandung Yana Mulyana di Pendopo Wali Kota Bandung.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Bandung Yana Mulyana akan segera dilantik menjadi Wali Kota Bandung definitif. Hal itu berdasarkan surat putusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang mengesahkan Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan untuk disegerakan dilantik.

Saat dikonfirmasi, Yana mengungkapkan, jika dirinya taat asas dan aturan sehingga menyerahkan sepenuhnya kepada Gubernur Jabar yang akan melantik. Dia mengaku, belum mendapatkan informasi jadwal pelantikan dilaksanakan.

"Ya taat asas taat aturan jadi ikut saja kan sekarang kewenangan sudah ada di pak gubernur kita ikut aja tapi intinya selama Plt pelayanan ke publik relatif tidak ada terganggu," ujarnya di Balai Kota Bandung, Selasa (12/4/2022). 

Terkait rencana rotasi dan mutasi pasca pelantikan, dia mengaku, usulan rotasi dan mutasi sudah dilakukan sejak dirinya menjadi Plt. Namun, harus mendapatkan izin Kemendagri.

Setelah dilantik, dia mengatakan, kebijakan rotasi dan mutasi akan memperhatikan kebutuhan organisasi dan berkoordinasi dengan badan kepegawaian. Dia memastikan rotasi dan mutasi pasti ada, namun belum tahu kapan.

"Kalau rotasi mutasi pasti ada cuma waktunya nggak tahu kapan. Kan ada nggak boleh sekian tahun. Itu mah normatif," katanya.

Yana menambahkan, setelah dilantik, ia mengaku akan fokus membangun infrastruktur seperti membangun kantor-kantor kelurahan dan kecamatan yang menjadi wajah pemerintah. Selain itu, memperbaiki penerangan lampu jalan serta membangun underpass Cibiru dan menambah transportasi massal.

Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk segera melantik pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Bandung Yana Mulyana menjadi definitif. Hal itu mengacu keputusan Mendagri nomor 131.31.1001 tahun 2022 pada 7 April tentang pengesahan pengangkatan wali kota dan pemberhentian Wakil Wali Kota Bandung.  

Surat Kemendagri tertanggal 11 April kemarin yang ditujukan kepada Gubernur Jawa Barat meminta agar salinan dan petikan keputusan Kemendagri disampaikan kepada masing-masing pihak terkait dan selanjutnya untuk melaksanakan pelantikan.

"Melaksanakan pelantikan terhadap saudara H Yana Mulyana sebagai Wali Kota Bandung sisa masa jabatan tahun 2018-2023 sesuai ketentuan perundang-undangan. Menyampaikan laporan dan berita acara pelantikan kepada Menteri Dalam Negeri c.q. Direktur Jenderal Otonomi Daerah," seperti dikutip dalam surat yang beredar di kalangan wartawan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement