Selasa 12 Apr 2022 15:21 WIB

Menyusul Edaran BPOM, Kinder Joy Hilang dari Rak Toko

Sejumlah toko mulai menarik Kinder Joy sejak kemarin malam.

Rep: Zainur Mahsir Ramadhan/ Red: Indira Rezkisari
Warga membeli cokelat merk Kinder Surprise. Mulai Selasa (12/4/2022), produk cokelat Kinder telah ditarik akibat ketakutan tercemar bakteri Salmonella.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Warga membeli cokelat merk Kinder Surprise. Mulai Selasa (12/4/2022), produk cokelat Kinder telah ditarik akibat ketakutan tercemar bakteri Salmonella.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Produk cokelat merek Kinder Joy sudah ditarik sementara peredarannya dari gerai minimarket dan swalayan di Jakarta. Langkah itu, menyusul adanya potensi cemaran bakteri Salmonella dalam Kinder Joy seperti sudah ditemukan di beberapa negara.

“Kinderjoy sudah nggak ada,” kata Rizky, pegawai Indomaret Johar Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (12/4/2022).

Baca Juga

Dia mengatakan, penarikan produk Kinder itu telah dilakukan sejak malam sebelumnya, Senin (12/4/2022). Meski tak tahu hingga kapan penarikan itu dilakukan, dia memastikan produk Kinder Joy sudah tak bisa dipasarkan dalam kurun waktu tertentu karena permintaan manajemen.

“Sudah nggak ada lagi sekarang, nggak tahu sampai kapan,” jelasnya.

Hal itu juga terjadi di Alfamart Pejaten dan Indomaret Pejaten Raya, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Berdasarkan pantauan Republika, produk Kinder Joy yang terdaftar di BPOM itu tak nampak di rak pajangan.

“Iya sudah nggak ada. Dari kemarin ditarik,” kata para penjaga minimarket di kawasan Pejaten.

Sebagai informasi, langkah penarikan oleh  Badan POM itu sehubungan dengan terbitnya peringatan publik oleh Food Standard Agency Inggris terkait penarikan produk cokelat merk Kinder Surprise. "BPOM akan menghentikan peredaran produk merek Kinder untuk sementara waktu, sampai dipastikan produk tersebut tidak mengandung cemaran bakteri Salmonella," jelas keterangan tertulis yang dilansir dari laman resmi www.pom.go.id, kemarin.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement