REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG—Sejumlah rileksasi mulai dilakukan menyusul turunnya status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Kota Bandung menjadi level dua, berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 20 tahun 2022 yang diterbitkan awal April lalu. Salah satu pelonggaran terlihat dari mulai diadakannya sejumlah konser musik hingga tabligh akbar.
“Di Perwal sampai saat ini belum diperkenankan (konser) yang outdoor, kalau yang didalam itu boleh, dari kapasitas 2000 lebih maksimal 500 orang boleh,” kata Ketua Harian Satgas Covid-19 Kota Bandung Asep Gufron saat dihubungi, Selasa (12/4/2022).
“Kalau arak-arakan itu tidak dulu yah, karna masih PPKM walau dalam Imendagri dibolehkan, tapi hal-hal yang berkegiatan mengundang masyarakat terlalu banyak yah kita perlu tetap mewaspadai karna kita belum aman dari Covid-19 di Kota Bandung,” tambahnya.
Asep mengingatkan seluruh warga Kota Bandung untuk terus meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi penyebaran Covid-19. Menurutnya turunnya level PPKM Kota Bandung harus diimbangi dengan konsistensi seluruh pihak dalam menjalankan protokol kesehatan dan melakukan vaksinasi.
“Kita tetap harus waspada walau pun aglomerasi kota Bandung masuk level 2 tapi kewaspadaan harus selalu diterapkan,” kata Asep.
Namun dia mengakui bahwa kekebalan Kota Bandung dari Covid-19 telah terbentuk, merujuk pada hasil capaian vaksinasi, baik dosis satu, dua maupun booster. Namun dia mengatakan bahwa adanya interval waktu pengambilan vaksin membuat target program vaksinasi tidak dapat dipaksakan.
Berdasarkan data terkini kasus aktif dan vaksinasi Covid-19 Kota Bandung, Senin (11/4/2022), tercatat penurunan kasus aktif sebanyak 34 kasus, dan penambahan 71 pasien yang terkonfirmasi sembuh. Adapun data vaksinasi terkini, untuk vaksin dosis satu telah mencapai angka 113.14 persen, dosis dua 103.21 persen dan dosis tiga (booster) 26.79 persen.“Insya Allah akhir April bisa mencapai 30 persen,” harap Asep.