Selasa 12 Apr 2022 17:35 WIB

Alhamdulillah Mulai Cair, 38 Ribu KPM di Kota Cirebon Terima BLT Migor

Pemberitahuan dari kantor pos, BLT minyak goreng bisa dicairkan Senin (11/4/2022).

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Agus Yulianto
Petugas memotret data warga penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) subsidi minyak goreng.
Foto: ANTARA/Yusuf Nugroho
Petugas memotret data warga penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) subsidi minyak goreng.

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng (migor) di Kota Cirebon sudah cair. Warga yang menerima bantuan tersebut diimbau untuk menggunakannya guna memenuhi kebutuhan sehari-hari.

"Pencairan BLT minyak goreng dilakukan melalui kantor pos," kata Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Cirebon, Santi Rahayu, Selasa (12/4).

Santi mengungkapkan, pihaknya mendapatkan pemberitahuan dari kantor pos bahwa BLT minyak goreng bisa dicairkan mulai Senin (11/4). Pihaknya pun telah memantau pencairan BLT tersebut di kantor pos.

Adapun jumlah penerima BLT minyak goreng  di Kota Cirebon mencapai sekitar 38 ribu keluarga penerima manfaat (KPM). Besaran BLT yang diterima setiap KPM sebesar Rp 300 ribu, dan ditambah dengan dana bantuan sembako senilai Rp 200 ribu untuk Mei.  Dengan demikian, total bantuan yang diterima setiap KPM mencapai Rp 500 ribu.

Santi berharap, para KPM bisa menggunakan bantuan tersebut untuk membeli kebutuhan pokok. Hal itu sesuai dengan tujuan pemberian bantuan tersebut, yakni untuk memenuhi kebutuhan hidup para KPM.

Sementara itu, Sekretaris Satgas Penyaluran BSS dan BLT minyak goreng, Akbar Anugra Adipasa, menerangkan, untuk bisa mencairkan bantuan tersebut, KPM akan menerima surat undangan berupa cek pos. Selanjutnya, mereka harus membawa surat tersebut ke kantor pos bersama dengan kartu keluarga (KK) dan  kartu tanda penduduk (KTP) elektronik untuk diverifikasi.

Jika tahapan itu telah dilalui, maka KPM berhak menerima BLT minyak goreng senilai Rp 300 ribu dan bantuan sembako sebesar Rp 200 ribu. "Jadi setiap KPM menerima Rp 500 ribu," ujar Akbar.

Akbar mengatakan, pencairan bantuan tersebut ditargetkan rampung pada 21 April 2022. Hal itu sesuai dengan perintah Presiden Jokowi, yang menyatakan penyaluran bantuan tersebut harus selesai sebelum lebaran.

Sementara itu, salah seorang warga Panjunan, Kota Cirebon, Iin, menyatakan, sangat terbantu dengan adanya bantuan tersebut. Dia mengaku akan menggunakan uang yang diterimanya itu untuk membeli kebutuhan pokok, terutama beras. "Alhamdulillah, terima kasih," tandas Iin. 

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement