Selasa 12 Apr 2022 22:04 WIB

Penyaluran KPR Subsidi Bank Nagari Capai 261 Unit

Tahun ini, Bank Nagari memiliki kuota KPR FLPP sebanyak 1.800 unit.

Rep: ANTARA/ Red: Fuji Pratiwi
Kantor pusat Bank Nagari di Kota Padang, Senin (2/11). Bank Nagari telah menyalurkan kredit pemilikan rumah (KPR) fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) sebanyak 261 unit hingga posisi 31 Maret 2022.
Foto: Republika/Febrian Fachri
Kantor pusat Bank Nagari di Kota Padang, Senin (2/11). Bank Nagari telah menyalurkan kredit pemilikan rumah (KPR) fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) sebanyak 261 unit hingga posisi 31 Maret 2022.

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Bank Nagari telah menyalurkan kredit pemilikan rumah (KPR) fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) sebanyak 261 unit hingga posisi 31 Maret 2022.

"Target KPR FLPP posisi Maret 2022 baik yang konvensional maupun syariah adalah 340 unit. Yang telah terealisasi sampai 31 Maret 2022 secara keseluruhan adalah sebanyak 261 unit," kata Direktur Kredit dan Syariah Bank Nagari Gusti Candra di Padang, Selasa (12/4/2022).

Baca Juga

Ia mengatakan, dari 261 unit tersebut, realisasi untuk Konvensional sebanyak 214 unit dengan nilai Rp 29,25 miliar. Sementara itu, realisasi untuk Usaha Unit Syariah (UUS) adalah sebesar 47 unit dengan nilai Rp 6,70 miliar.

"Secara keseluruhan total nilai penyaluran KPR FLPP baik di Konvensional maupun UUS hingga posisi 31 Maret 2022 adalah sebesar Rp 35,96 miliar," ucap Gusti.

Ia mengatakan pada tahun ini, Bank Nagari memiliki kuota KPR FLPP sebanyak 1.800 unit, terbagi untuk Konvensional 1.500 unit dan 300 unit untuk UUS. Gusti menyebutkan suku bunga untuk KPR FLPP ini adalah sebesar 5 persen per tahun dengan sistem anuitas bulanan.

Lebih lanjut, ia mengemukakan terdapat perubahan dalam penyaluran KPR Subsidi pada tahun ini, dimana penyaluran untuk rumah subsidi berdasarkan segmentasi.

Untuk Skim KPR FLPP khusus untuk masyarakat dengan penghasilan tetap (Fixed Income) yang belum menjadi peserta Tapera.

Sedangkan untuk masyarakat tanpa penghasilan tetap (Non Fixed Income) disalurkan dengan Skim Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT). "Khusus untuk Non Fix Income kami sudah mengajukan surat minat dan saat ini sedang menunggu jawaban dari Satker BP2BT," ujarnya.

Ia mengatakan penyaluran KPR untuk Non Fix Income, sementara waktu diakomodir dengan Skim KPR MG (Multi Guna) dengan uang muka minimal 5 persen sampai disetujuinya penyaluran dengan Skim KPR BP2BT.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement