Selasa 12 Apr 2022 22:45 WIB

Aksi Demo Tolak Kenaikan BBM di Sukabumi Hingga Malam Hari

Demontrasi berakhir setelah aspirasi disampaikan oleh Ketua DPRD ke pusat.

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Ilham Tirta
Demontrasi menolak kenaikan harga BBM (ilsutrasi).
Foto: Antara
Demontrasi menolak kenaikan harga BBM (ilsutrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Unjuk rasa dari Aksi Aliansi Rakyat Sukabumi Menggugat menolak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dan tuntutan lainnya di Kota Sukabumi digelar hingga Selasa (12/4/2022), malam. Di mana demontrasi berakhir ketika Ketua DPRD Kota Sukabumi, Kamal Suherman dan Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi menemui massa yang berdemonstrasi.

Aksi unjukrasa ini digelar sejak Selasa siang dengan mendatangi Balai Kota Sukabumi dan DPRD Kota Sukabumi. Selanjutnya, para pengunjukrasa tersebut berkumpul di Bundaran Tugu Adipura.

Baca Juga

''Kami menolak kenaikan harga BBM dan menolak kenaikan bahan pokok minyak goreng,'' ujar salah seorang orator. Selain itu, mereka menolak kenaikan PPN dan menuntut percepatan pemulihan ekonomi.

Tuntutan lainnya adalah penundaan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) baru hingga kondisi ekonomi membaik. Aspirasi ini direspon kalangan DPRD dan Pemkot Sukabumi.

"Sebagai Ketua DPRD menampung aspirasi warga yang akan dilanjutkan atau disampaikan ke pemerintah pusat,'' ujar Ketua DPRD Kota Sukabumi, Kamal Suherman kepada wartawan. Aspirasi itu disampaikan melalui fax kepada DPR.

Kamal mengatakan, aksi penolakan kenaikan harga BBM sudah beberapa kali dilakukan. Di mana ada aspirasi berbagai macam elemen warga, termasuk mahasiswa.

Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi mengatakan, organisasi kemahasiswaan menyampaikan aspirasinya sejak Selasa siang. ''Ketua DPRD menandatangani aspirasi yang diperjuangkan mahasiswa,'' kata dia.

Fahmi mengatakan, ia menandatangani sebatas untuk mengetahui apa yang ditandatangani Ketua DPRD itu. Sebab, kewenangan aspirasi disampaikan lewat DPRD dan berjenjang hingga ke pemerintah pusat.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement