Dinkes Sebut Vaksinasi di DIY Peringkat Ketiga Nasional

Red: Muhammad Fakhruddin

Dinkes Sebut Vaksinasi di DIY Peringkat Ketiga Nasional (ilustrasi).
Dinkes Sebut Vaksinasi di DIY Peringkat Ketiga Nasional (ilustrasi). | Foto: Dokumen.

REPUBLIKA.CO.ID,YOGYAKARTA -- Dinas Kesehatan Daerah Istimewa Yogyakarta menyebut capaian vaksinasi dosis pertama maupun kedua di daerah itu menempati peringkat terbanyak ketiga secara nasional. "Sekarang kita ini merupakan provinsi ketiga terbaik pada vaksinasi," kata Kepala Dinkes DIY Pembajun Setianingastutie, dalam diskusi "Road to Yogyakarta As a Responsible Tourism Destination" di Yogyakarta, Selasa (12/4/2022).

Vaksinasi dosisi pertama di DIY telah mencakup 106,57 persen atau sebanyak 3.069.002 orang, sedangkan dosis kedua mencapai 99,04 persen atau 2.852.046 orang. Sementara itu, khusus untuk cakupan vaksinasi dosis ketiga di DIY menempati lima besar terbanyak secara nasional.Berdasarkan data per 11 April 2022, vaksinasi penguat di DIY telah mencapai 23,80 persen atau menjangkau 685.260 penduduk.

Meski cakupan vaksinasi penguat cukup tinggi, kata Pembajun, bukan berarti penerapan protokol kesehatan di daerah itu bisa diabaikan. "Bukan berarti vaksin penguat menyelesaikan segalanya," katanya.

Kepala Bagian Biro Umum Humas dan Protokol Setda DIY Ditya Nanaryo Aji menuturkan capaian vaksinasi dosis ketiga paling tinggi di Kota Yogyakarta, mencapai 67,60 persen (200.383 orang), disusul Sleman 29,08 persen (255.397 orang).Berikutnya, Bantul 15,95 persen (122.382 orang), Kulon Progo 14,47 persen (49.600 orang) dan Gunung Kidul 9,66 persen (57.498 orang).

Baca Juga

Untuk mendukung percepatan vaksinasi penguat di DIY, Badan Intelijen Negara Daerah (Binda) bersama Dewan Masjid Indonesia (DMI) Daerah Istimewa Yogyakarta menggencarkan program Vaksinasi COVID-19 Masuk Masjid selama Ramadhan.

Selama Ramadhan, katanya, vaksinasi melalui program itu ditargetkan menjangkau 1.000 orang lebih di DIY.

Ketua Pimpinan Wilayah (PW) DMI DIY Prof Muhamad berharap masyarakat Yogyakarta tidak ragu mengikuti vaksinasi saat Ramadhan karena berdasarkan hukum Islam, vaksinasi tidak membatalkan puasa. "Aman dan tidak menjadi masalah dari sisi hukum, karena vaksin ini tidak masuk dalam rongga sampai ke perut besar, dia kan hanya di otot sehingga tidak membatalkan puasa," ujar dia.

Terkait


Bupati Purbalingga Ajak Warga Dapatkan Vaksinasi Penguat

Kemenkes Lakukan Akselerasi Menyusul Perlambatan Vaksinasi Covid-19

Tarling, Program Sholat Tarawih Keliling Ajang Silaturahim Warga Sukabumi

Vaksinasi Dosis Pertama di Tasikmalaya Melebihi 100 Persen

Seluruh SD di Lebak Terapkan PTM 50 Persen

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark