Selasa 12 Apr 2022 23:45 WIB

 Pemerintah Upayakan Ibadah Ramadhan Terlaksana Dengan Aman dan Nyaman

Pemerintah juga telah izinkan tarawih, iktikaf dan ibadah Ramadhan lainnya

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Juru Bicara Pemerintah untuk  Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito.Umat muslim di Indonesia tahun ini menjalani puasa Ramadhan untuk ketiga kalinya dalam masa pandemi COVID-19. Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) berupaya memastikan ibadah terlaksana dengan rasa aman dan nyaman. Untuk itu, Kemenag mengeluarkan Surat Edaran Nomor 8 Tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Ibadah Pada Bulan Ramadhan dan Idul Fitri 1443 H/2022.
Foto: Satgas Covid-19.
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito.Umat muslim di Indonesia tahun ini menjalani puasa Ramadhan untuk ketiga kalinya dalam masa pandemi COVID-19. Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) berupaya memastikan ibadah terlaksana dengan rasa aman dan nyaman. Untuk itu, Kemenag mengeluarkan Surat Edaran Nomor 8 Tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Ibadah Pada Bulan Ramadhan dan Idul Fitri 1443 H/2022.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Umat muslim di Indonesia tahun ini menjalani puasa Ramadhan untuk ketiga kalinya dalam masa pandemi COVID-19. Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) berupaya memastikan ibadah terlaksana dengan rasa aman dan nyaman. Untuk itu, Kemenag mengeluarkan Surat Edaran Nomor 8 Tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Ibadah Pada Bulan Ramadhan dan Idul Fitri 1443 H/2022.

"Dengan kondisi yang semakin terkendali, pemerintah memutuskan bahwa ibadah, khususnya shalat tarawih, dapat dilakukan secara berjamaah," Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito, dalam International Press Briefing, Selasa (12/4/2022) yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Adapun dalam aturan tersebut mengakomodir umat Islam beribadah Ramadhan dan Idul Fitri sesuai syariat Islam. Masyarakat diperbolehkan melakukan shalat tarawih, iktikaf, tadarus Al-Qur'an, pengajian, zakat, infaq, sedekah, dan wakaf dengan tetap mematuhi semua protokol kesehatan.

Selanjutnya, penanggung jawab masjid atau mushala harus memastikan pelaksanaan protokol kesehatan selama ibadah Ramadhan dan Idul Fitri sesuai Surat Edaran dan status tingkat daerah masing-masing. Penanggung jawab masjid atau mushala harus menunjuk petugas yang akan memastikan sosialisasi dan penerapan protokol kesehatan kepada seluruh jemaah.

Pelaksanaan rutinitas lainnya seperti sahur di jalan, ngabuburit, buka bersama atau buka puasa bersama, atau open house, tetap harus mempertimbangkan faktor urgensi dan risiko penularan. Masyarakat diminta untuk selalu memantau perkembangan peraturan terbaru yang berlaku di wilayah domisili atau tujuan perjalanannya. Selain itu, harap perhatikan juga kebijakan yang dikeluarkan oleh tempat kerja masing-masing.

"Perlu diingat, populasi rentan seperti masyarakat yang belum divaksinasi lengkap, lansia, dan orang dengan penyakit penyerta perlu lebih berhati-hati dalam melakukan interaksi sosial yang besar mengingat kondisi mereka dapat memicu kemungkinan gejala berat yang lebih tinggi yang dapat berakibat fatal hingga kematian," tegas Wiku.

Perkembangan penanganan pandemi COVID-19 per 12 April 2022 secara nasional, angka kesembuhan harian bertambah 3.286 orang terdiri 3.102 transmisi lokal dan 184 Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN). Sehingga angka kumulatifnya terus meningkat melebihi 5,8 juta orang sembuh atau tepatnya 5.811.666 orang

Sejalan itu, kasus aktif atau pasien positif yang membutuhkan perawatan medis, berkurang 1.874 kasus sehingga kumulatifnya 67.975 kasus .Lalu, pasien terkonfirmasi positif (RT-PCR/TCM dan rapid antigen), hari ini bertambah 1.455 kasus terdiri 1.416 transmisi lokal dan 39 PPLN. Sehingga angka kumulatifnya, atau jumlah pasien terkonfirmasi positif yang tercatat sejak kasus pertama hingga hari ini mencapai 6.035.358 kasus.

Sementara, pasien meninggal bertambah 43 kasus transmisi lokal dengan kumulatifnya mencapai 155.717 kasus. Selain itu, dari hasil uji laboratorium per hari, spesimen selesai diperiksa (RT-PCR/TCM dan rapid test antigen) per hari sebanyak 151.411 spesimen dengan jumlah suspek sebanyak 5.422 kasus.

Pada perkembangan program vaksinasi, penerima vaksin ke-1 bertambah 119.894 dengan totalnya melebihi 197 juta atau 197.660.336 orang. Sedangkan penerima vaksinasi ke-2 bertambah 227.644 orang dengan totalnya melebihi 161 juta atau tepatnya 161.761.633 orang. Serta vaksinasi ke-3 bertambah 669.139 dengan totalnya melebihi 27 juta atau 27.960.917 orang. Sementara target sasaran vaksinasi berada di angka 208.265.720 orang.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement