Polres Boyolali Tangkap Tujuh Tahanan Kabur dari Sel
Red: Fernan Rahadi
Ilustrasi tahanan kabur | Foto: BBC
REPUBLIKA.CO.ID, BOYOLALI -- Polres Boyolali berhasil menangkap tujuh orang tahanan yang kabur dari sel rumah tahanan (Rutan) Mapolres setempat, di wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), setelah menangkap satu tahanan lagi, di wilayah Blora Jateng, Rabu (13/4/2022). Menurut Kepala Polres Boyolali AKBP Asep Mauludin, satu tahanan terakhir yang baru ditangkap oleh petugas yakni Suryo Darsono bin Setu, terlibat kasus pencurian. Tim gabungan berhasil menangkap tahanan ini, di daerah Blora Jateng, pada Rabu dini hari.
Tahanan kasus pencurian tersebut saat ditangkap oleh petugas tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Polres Boyolali untuk dimasukkan kembali ke sel dengan enam tahanan lainnya yang sudah duluan ditangkap oleh petugas. Menurut Kapolres, dengan berhasil ditangkapnya satu tahanan kasus pencurian tersebut kini sudah tujuh tahanan yang kabur dari sel itu dikembalikan ke sel Rutan Polres Boyolali.
"Atas kerja keras tim gabungan Satreskrim dan Satnarkoba Polres Boyolali sebanyak tujuh tahanan yang kabur dari sel berhasil ditangkap semua dan kini sudah dikembalikan ke sel Rutan Polres untuk proses hukum," kata Kapolres.
Polres Boyolali sebelumnya bekerja sama Polres-Polres jajaran di Solo Raya memburu tujuh orang tahanan yang kabur dari sel rutan Polres Boyolali, pada Rabu (6/4), sekitar pukul 02.20 WIB. Larinya tujuh tahanan dari sel tersebut dengan cara memotong jeruji sel di bagian atap rutan Polres.Menurut Kapolres, petugas setelah melakukan upaya pengejaran dan berhasil kembali menangkap tiga tahanan yang kabur dari sel, di wilayah Pedan, Kabupaten Klaten Jateng, pada Rabu (6/4), sekitar pukul 15.30 WIB.
Ketiga tahanan yang ditangkap di wilayah Pedan, Klaten itu, yakni Briyan Sabora alias Brian, Jibran Koirmmuna alias Jimbeng dan Yusup alias Lasno. Ketiganya langsung dikembalikan ke sel rutan Mapolres. Petugas kemudian baru menangkap dua tahanan lainnya di wilayah Gunung Kidul Yogyakarta, yakni inisial I dan R. Dua tahanan ini ditangkap di wilayah Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada Ahad (10/4/2022) malam.
Satu tahanan berinisial A kasus narkoba ditangkap di wilayah Wonogiri, Jawa Tengah, pada Senin (11/4), dini hari. Kapolres mengatakan, dengan tertangkapnya tujuh tahanan kabur tersebut, pihaknya mengucapkan terima kasih dan memberi penghargaan setinggi-tingginya kepada semua personel tim gabungan atas upaya kerja keras dalam menangkap kembali tujuh tahanan yang kabur.
Polres Boyolali kemudian meningkatkan keamanan markas Polres dengan menambah terali besi termasuk menambah personel untuk penjagaan rutan. Pihaknya juga bakal memasang kamera CCTV di Rutan itu. "Kami penambahan jumlah personel jaga tahanan dan peningkatan pengawasan dan pengendalian pengamanan markas dengan menugaskan dua orang perwira pengawas yang bertugas satu kali 24 jam setiap harinya," ujar Kapolres.