Rabu 13 Apr 2022 17:23 WIB

Polisi Tangkap Provokator Pengeroyokan Ade Armando

Polisi akan menyelidiki pelaku provokator atau pengeroyokan lainnya yang terlibat.

Rep: Ali Mansur/ Red: Andi Nur Aminah
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.
Foto: Republika/Ali Mansur
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi menangkap Arief Pardiani selaku provokator kasus pengeroyokan pegiat media sosial, Ade Armando. Dalam provokasinya, Arief menyebut Ade Armando sudah mati. Akibatnya banyak penyusup masuk ke lokasi demo dan melakukan pengeroyokan terhadap Ade Armando.

"Arief Mardiani ini kalau yang terlihat di video di medsos mengeluarkan kata-kata Ade Armando sudah mati kemudian turun semua yang ada di Jakarta," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, saat ditemui di Polda Metro Jaya, Rabu (13/4/2022). 

Baca Juga

Selain itu, Zulpan juga menegaskan akan menyelidiki pelaku provokator atau pengeroyokan lainnya yang terlibat. Hal itu ditanyakan terkait adanya video yang tersebar di media sosial, yaitu suara dari seorang wanita yang diduga melakukan provokasi. Namun, kata Zulpan, provokator Arief tidak termasuk dari enam pelaku pengeroyokan yang sudah dirilis. "Pelaku lainnya siapapun itu jika terlibat akan diproses hukum," kata Zulpan.

Sebelumnya, salah satu tersangka pengeroyokan dan pemukulan terhadap pegiat media sosial Ade Armando, Muhammad Bagja mengaku nekat memukuli korban karena kesal. Bagja tidak terima dengan ulah-ulah kontroversial Ade Armando di media sosial. "Bagja sampaikan dalam pemeriksaan yang bersangkutan kesal dengan apa yang disuarakan korban di media sosial," kata Zulpan.

Lanjut Zulpan, Bagja mengaku mengetahui sosok Ade Armando dari pernyataannya yang kerap memunculkan polemik di media sosial. Ia mengaku tidak sepakat dengan apa yang disampaikan Ade yang kerap memunculkan kontroversial. Akibatnya Bagja nekat turut memukul dan mengeroyok Ade Armando. "Selama ini (Bagja) lihat di medsos Ade suarakan hal-hal bertentangan dengan pelaku sehingga lakukan pemukulan," terang Zulpan.

Berbeda dengan Bagja, Zulpan menjelaskan, tersangka lainnya bernama Komar mengaku ikut mengeroyok Ade Armando karena ikut terprovokasi di tempat kejadian perkara (TKP). Sementara satu pelaku lainnya yang sudah ditangkap, Diah Ulhaq masih belum diketahui motif pemukulan yang dilakukannya. "Komar melakukan pemukulan karena terprovokasi dengan situasi yang ada di TKP," tutur Zulpan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement