Kamis 14 Apr 2022 06:25 WIB

Dua Warga Rusia yang Kehabisan Biaya Hidup di Bali Ditahan

Kedua warga Rusia telah melewati batas waktu izin tinggal dan kehabisan biaya hidup

Dua warga Rusia ditahan di Bali karena kehabisan biaya untuk hidup.
Foto: AP/Patrick Semansky
Dua warga Rusia ditahan di Bali karena kehabisan biaya untuk hidup.

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR --  Ruang Detensi Imigrasi pada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, Bali, menahan dua warga Rusia karena kehabisan biaya untuk hidup.

"Keduanya telah melewati batas waktu izin tinggal. Mereka tidak dapat melakukan perpanjangan karena kehabisan biaya hidup," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar Tedy Riyandi dalam siaran persnya di Denpasar, Bali, Rabu (13/4/2022).

Ia menyebutkan, dua warga negara asing (WNA) tersebut berinisial AK (61) dan IK (34). Mereka pemegang izin tinggal kunjungan. Kedua WNA itu diamankan Satpol PP Kabupaten Klungkung dan pihak desa adat dari Pulau Nusa Penida.

Awalnya, mereka datang untuk berwisata di Pulau Bali, bahkan sempat tinggal di kawasan Amed, Kabupaten Karangasem. Karena kehabisan uang, keduanya tinggal berpindah-pindah hingga akhirnya diamankan di Nusa Penida.

Tedy Riyandi menjelaskan, mereka ibu dan anak. Selama di Nusa Penida, mereka hidup dari belas kasihan warga lokal. Setelah pihaknya berkoordinasi, dari desa adat merekomendasikan kedua WNA itu untuk meninggalkan wilayah Indonesia. Keduanya dikenai tindakan administratif keimigrasian berupa pendeportasian sebagaimana disebutkan dalam Pasal 78 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Setelah dua malam ditempatkan di Ruang Detensi Imigrasi pada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, saat ini keduanya telah dipindahkan ke Rumah Detensi Imigrasi Denpasar untuk menunggu deportasi.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement