Kamis 14 Apr 2022 05:09 WIB

Risma Minta Tambahan Anggaran Rp 11 T, Mayoritas untuk Bansos

Anggaran tambahan untuk program Bansos Anak Yatim adalah Rp 9,6 T.

Rep: Febryan A/ Red: Indira Rezkisari
Menteri Sosial Tri Rismaharini mengikuti rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/4/2022). Rapat kerja tersebut membahas tentang RUU Mengenai Penanggulangan Bencana dan revisi DIPA Kementerian Sosial Tahun Anggaran 2022 sesuai Peraturan Presiden No 110 Tahun 2021 tentang Kementerian Sosial.
Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Menteri Sosial Tri Rismaharini mengikuti rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/4/2022). Rapat kerja tersebut membahas tentang RUU Mengenai Penanggulangan Bencana dan revisi DIPA Kementerian Sosial Tahun Anggaran 2022 sesuai Peraturan Presiden No 110 Tahun 2021 tentang Kementerian Sosial.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini meminta tambahan anggaran Rp 11 triliun untuk membiayai empat program kerja Kementerian Sosial. Tambahan anggaran itu akan dipergunakan paling banyak untuk program bantuan sosial (Bansos) Anak Yatim.

Risma menjelaskan, anggaran tambahan untuk program Bansos Anak Yatim adalah Rp 9,6 triliun. Kebutuhan anggarannya bertambah karena Kemensos akan memberikan bansos untuk seluruh anak yatim dengan nilai bantuan Rp 200 ribu per anak.

Baca Juga

Ketentuan yang berlaku saat ini adalah Rp 300 ribu untuk anak yatim yang belum sekolah. Sedangkan anak yang sudah sekolah menerima bantuan Rp 200 ribu.

"Sekarang kami usulkan sama Rp 200 ribu seluruh anak yatim. Jumlahnya sekitar Rp 9,6 triliun," kata Risma dalam rapat bersama Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (13/4/2022).

Selain untuk Bansos Anak Yatim, lanjut Risma, tambahan anggaran itu akan digunakan pula untuk bantuan bencana alam sebesar Rp 350 miliar; bencana sosial non-alam Rp 50,2 miliar; dan Program Keluarga Harapan (PKH) Rp 945 miliar.

Dia menjelaskan, anggaran PKH perlu ditambah karena batas usia lansia telah diubah dari 70 tahun menjadi 60 tahun. Untuk diketahui, lansia adalah salah satu kategori masyarakat miskin yang menerima bansos PKH.

"Kemarin itu karena cut off-nya usia lansia 70 tahun, sekarang maju ke 60 tahun, jadi butuhnya Rp 945.109.850.000," kata perempuan berusia 60 tahun itu.

Komisi VIII DPR RI menyetujui penambahan anggaran tersebut. "Komisi VIII DPR mendukung usulan tambahan anggaran Kemensos sebesar Rp 11.002.589.150.000," kata Ketua Komisi VIII, Yandri Susanto, membacakan kesimpulan rapat.

Yandri mengatakan, Komisi VIII sebenarnya sudah pernah menyetujui usulan itu sebelumnya, tapi dananya tak kunjung dicairkan oleh Kementerian Keuangan. Ia pun meminta Kemenkeu segera mencairkannya.

"Ini usulan tambahan dari Kemensos yang pernah kami setujui untuk anak yatim, tetapi sampai sekarang Kemenkeu belum mengeluarkan. Jadi, kami pertegas lagi," kata Yandri.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement