Kamis 14 Apr 2022 05:36 WIB

Dua Pelajar Ditangkap Diduga Membunuh Seorang Nenek di Sumut

Pelaku mencekik leher dan memukul kepala korban hingga meninggal dunia.

Red: Agus raharjo
Garis Polisi. Ilustrasi
Foto: Antara
Garis Polisi. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN--Aparat kepolisian menangkap dua orang pelajar karena membunuh seorang perempuan bernama Roslina (60 tahun). Kasus pembunuhan itu terjadi di Desa Nagasaribu I, Kecamatan Lintong Nihuta, Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatra Utara.

"Kita tangkap dua tersangka yang masih pelajar masing-masing berinisial AN (15) dan KN (15) dan seorang penadah berinisial DL (35)," kata Kapolres Humbang Hasundutan AKBP Achmad Muhaimin, Rabu (13/4/2022).

Baca Juga

Ia menyebutkan, peristiwa pembunuhan tersebut terjadi pada Jumat (28/1/2022). Saat itu, kedua tersangka mencuri di dalam rumah korban. "Pada saat itu korban tidak berada di rumah," katanya.

Tiba-tiba korban pulang ke rumahnya. Tersangka AN yang mengetahui kedatangan korban lalu bersembunyi di dalam kamar mandi. Tak berselang lama, korban pergi ke kamar mandi. Tersangka yang panik kemudian mendorong korban hingga terjatuh ke lantai dan langsung mencekik leher dan memukul kepala korban hingga meninggal dunia.