Kamis 14 Apr 2022 09:23 WIB

Tim Cobra Bravo Sita Puluhan Botol Arak Bali di Kota Bima

Pemilik miras tersebut adalah seorang ibu rumah tangga berinisial SD (43 tahun).

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Barang bukti arak Bali yang disita petugas (ilustrasi).
Foto: Dok BPOM
Barang bukti arak Bali yang disita petugas (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Tim Cobra Bravo Kepolisian Resor (Polres) Bima Kota menyita puluhan botol kemasan berisi arak Bali. Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasatresnarkoba) Polres Bima Kota, AKP Tamrin mengatakan, jajarannya menyita minuman keras (miras) jenis tradisional tersebut dari seorang ibu rumah tangga berinisial SD (43 tahun).

"Minuman keras jenis arak Bali ini dibelinya langsung dari Bali. Barang dikirim menggunakan jasa transportasi darat, bus malam," kata Tamrin dalam keterangan di Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Rabu (13/4/2022).

Pihak kepolisian menyita barang bukti dari rumah SD di Kampung Sumbawa, Kelurahan Tanjung, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima pada Selasa (12/4) malam WIB. Penyitaan barang bukti miras jenis Arak Bali ini berada di bawah komando Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda) Awaluddin Syah Putra. Barang bukti arak Bali yang disita, kata Tamrin, berjumlah 54 botol kemasan air mineral ukuran tanggung.

"Saat ini barang bukti sudah disimpan di gudang Satresnarkoba Polres Bima Kota. Pada saatnya nanti akan dimusnahkan," ujar Tamrin.

Giat penyitaan miras tersebut merupakan salah satu upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di tengah suasana Ramadhan. Kegiatan itu juga mengacu pada operasi kepolisian dengan sandi pekat (penyakit masyarakat) yang terselenggara serentak seluruh Provinsi NTB hingga 15 April 2022.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement