Kamis 14 Apr 2022 09:49 WIB

Kebijakan Satu Arah Arus Balik akan Diterapkan Hingga Halim

Kebijakan satu arah arus balik diberlakukan pukul 14.00 hingga 24.00 WIB

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Kepala Korps Lalu Lintas Polri (Kakorlantas), Irjen Pol Firman Shantyabudi. Irjen Pol Firman Shantyabudi memastikan kebijakan satu arah bersamaan dengan ganjil genap juga akan diterapkan pada arus balik libur lebaran Idul Fitri 2022. Rekayasa lalu lintas tersebut akan diterapkan mulai dari kilometer 414 Gerbang Tol Kalikangkung dan diperpanjang hingga gerbang tol Halim.
Foto: Republika/Shabrina Zakaria
Kepala Korps Lalu Lintas Polri (Kakorlantas), Irjen Pol Firman Shantyabudi. Irjen Pol Firman Shantyabudi memastikan kebijakan satu arah bersamaan dengan ganjil genap juga akan diterapkan pada arus balik libur lebaran Idul Fitri 2022. Rekayasa lalu lintas tersebut akan diterapkan mulai dari kilometer 414 Gerbang Tol Kalikangkung dan diperpanjang hingga gerbang tol Halim.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi memastikan kebijakan satu arah bersamaan dengan ganjil genap juga akan diterapkan pada arus balik libur lebaran Idul Fitri 2022. Rekayasa lalu lintas tersebut akan diterapkan mulai dari kilometer 414 Gerbang Tol Kalikangkung dan diperpanjang hingga gerbang tol Halim.

Khusus hari pertama arus balik pada 6 Mei 2022, Firman mengatakan kebijakan satu arah dan ganjil genap akan diberlakukan mulai pukul 14.00 WIB hingga 24.00 WIB. "Khusus hari ini rencananya satu arah akan diberlakukan dari Gerbang Tol Kalikangkung hingga kilometer 47 Tol Jakarta-Cikampek menuju Jakarta," kata Firman dalam konferensi pers di Gedung Kementerian Perhubungan, Rabu (13/4/2022).

Baca Juga

Selanjutnya, dia memastikan kebijakan satu arah pada arus balik baru akan diperpanjang pada 7 Mei 2022. Pada hari kedua arus balik, kebijakan satu arah akan diterapkan hingga kilometer 3+500 Tol Halim.

"Lalu pada Ahad tanggal 8 Mei 2022, kami juga akan manfaatkan juga lokasi yang sama dari Kalikangkung sampai Halim," tutur Firman.

Firman memastikan kebijakan rekayasa lalu lintas tersebut akan diterapkan setelah persiapan dilakukan. Dia mengatakan, kepolisian akan memastikan keamanan jalur sejak dua jam sebelum kebijakan satu arah diterapkan.

Berdasarkan survei Balitbang Kemenhub, setelah adanya syarat vaksin booster bagi pemudik, potensi pergerakan sebanyak 85,5 juta orang yang akan melakukan mudik. Dari total tersebut sebanyak lima moda terbanyak yang dipilih yaitu 26,8 persen atau 22,9 juta orang menggunakan kendaraan pribadi. Lalu sebanyak 19,8 persen atau 16,9 juta orang memilih menggunakan sepeda motor.

Selanjutnya sebanyak 16,6 persen atau 14,1 juta orang memilih menggunakan bus. Sisanya yakni 10,4 persen atau 8,9 juta orang memilih menggunakan pesawat. Lalu 8,9 persen atau 7,6 juta orang memilih menggunakan kereta api antar kota.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement