REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengguna Netflix di Rusia menuntut platform streaming film tersebut karena tidak beroperasi lagi di sana. Para pengguna Netflix di Rusia juga menuntut kompensasi.
Reuters mengutip kantor berita RIA, Kamis (14/4/2022), menyebut pengguna Netflix mengajukan gugatan class action dan meminta kompensasi senilai 60 juta rubel. "Hari ini, sebuah kantor hukum yang mewakili kepentingan pengguna Netflix mengajukan gugatan class action kepada layanan milik Amerika, Netflix, ke Pengadilan Distrik Moskow Khamovnichesky," kata kantor pengacara Chernyshov, Lukoyanov and Partners.
Netflix pada Maret mengumumkan penangguhan layanan di Rusia, mereka juga menghentikan sementara rencana proyek dan akuisisi karena invasi Rusia ke Ukraina. "Alasan gugatan adalah pelanggaran hak pengguna Rusia karena Netflix secara unilateral menolak memberikan layanan di Rusia," kata kantor pengacara tersebut.
Netflix belum memberikan komentar atas gugatan ini. Netflix bukan satu-satunya perusahaan yang berhenti beroperasi di Rusia sejak invasi. Sejumlah perusahaan asing menutup toko dan pabrik di sana sejak serangan negara tersebut ke Ukraina.