REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Kepala Bidang Pengendalian dan Ketertiban Transportasi (PDKT) Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung Asep Kuswara mengatakan, persoalan yang masih menjadi pekerjaan rumah Dishub adalah pemastian penggunaan peduli lindungi bagi penumpang bus di luar terminal. Menurutnya, berbeda dengan angkutan mudik lainnya seperti kereta atau pesawat, bus memiliki tingkat kerentanan yang lebih tinggi.
“Makanya, ini jadi permasalahan yang menantang buat kami, karena semua bis dipastikan akan menaikkan penumpang di luar terminal dan menyebabkan tidak terkontrolnya kelengkapan vaksinasi penumpang yang naik di luar terminal,” tutur Asep.
Upaya yang dilakukan Dishub, kata dia, adalah bekerjasama dengan kepolisian untuk mendirikan pos-pos pantau di titik-titik pemberhentian bus dan menyediakan kode bar Peduli Lindungi di setiap pos. Hal ini, kata dia dilakukan untuk mengantisipasi adanya penumpang yang belum vaksinasi.
“Untuk kendaraan besar seperti Patas itu kan hanya berhenti di beberapa titik saja, misalnya Cibiru, disitu kita sediakan pos yang sudah dilengkapi kode peduli lindungi,” kata Asep.
Dishub, kata dia, juga telah melakukan pengaturan titik pemberhentian untuk menghalau potensi banyaknya pemudik yang tidak mengakses aplikasi Peduli Lindungi. Dia juga menekankan bahwa selama pandemi, Dishub bukan hanya memprioritaskan pemeriksaan kelaikan jalan dan operasi armada mudik, tapi juga menjamin terlaksananya protokol kesehatan selama masa mudik.
“Jangan sampai penumpang tertular atau menularkan covid selama di perjalanan, makanya kami himbau penumpang untuk menjaga kesehatan, menerapkan prokes dan melakukan vaksinasi,” himbaunya.
Himbauan serupa juga dilontarkan Kepala Bidang Manhemen Transportasi dan Parkir Dinas Perhubungan Kota Bandung Khairul Rijal. Dia menyarankan seluruh pemudik untuk selalu mengutamakan keselamatan dan menaati protokol kesehatan.
Bagi mereka yang memiliki gejala Covid-19 disarankan untuk tetap berada di rumah dan jangan memaksakan diri untuk mudik. Dia juga menghimbau seluruh pemudik untuk bijak saat melakukan perjalanan dan mematuhi seluruh aturan lalu lintas yang berlaku.
“Himbauan kami agar kasus covid tidak meledak lagi, diharapkan seluruh masyarakat menaati himbauan dan aturan pemerintah untuk melaksanakan vaksinasi booster dan jika merasakan gejala Covid atau yang serupa maka jangan memaksakan diri untuk mudik apalagi jika menggunakan angkutan umum, pastikan pulih terlebih dulu,” ujarnya.
“Jika memang sangat terdesak untuk mudik maka terapkan prokes ketetat mungkin, gunakan masker double dan hindari kontak dengan penumpang lain. Ibaratnya sadar diri lah, jangan sampai kita menularkan ke orang lain dan jangan sampai kita nanti malah jadi penyebab munculnya klaster baru covid di kampung, bisa-bisa angka penularan akan meningkat lagi,” pungkasnya.