Kamis 14 Apr 2022 13:07 WIB

Pemprov Bangka Belitung akan Kembangkan 4 Pelabuhan

Nota kesepahaman pengembangan empat pelabuhan Bangka Belitung rampung

Red: Nur Aini
Petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Pangkalpinang mengoperasikan alat deteksi suhu tubuh atau
Foto: Antara/Anindira Kintara
Petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Pangkalpinang mengoperasikan alat deteksi suhu tubuh atau

REPUBLIKA.CO.ID, PANGKALPINANG -- Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan mengembangkan empat pelabuhan bongkar muat dan penumpang di Pulau Bangka untuk mempercepat pembangunan serta pertumbuhan ekonomi daerah itu.

"Kami telah merampungkan nota kesepahaman pengembangan empat pelabuhan ini," kata Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Erzaldi Rosman Djohan di Pangkalpinang, Kamis (14/4/2022).

Baca Juga

Ia mengatakan empat pelabuhan yang akan dikembangkan sarana dan prasarana di Pulau Bangka yaitu Pelabuhan Muntok dan Tanjung Ular di Kabupaten Bangka Barat, Pelabuhan Belinyu di Kabupaten Bangka serta Pelabuhan Pangkalbalam di Kota Pangkalpinang.

"Hari Senin (18/4), saya minta semua pihak mengoreksi kesepakatan bersama ini, nanti akan kita lanjutkan dengan perjanjian kerja sama (PKS) pengembangan pelabuhan ini," ujarnya.

Ia menjelaskan ruang lingkup dari kesepakatan bersama ini adalah reklamasi dan pengembangan pelabuhan, pendalaman alur pelabuhan, normalisasi alir pelayaran dan sungai serta pertambangan, kemudahan pelayanan dan ketersediaan informasi investasi di bidang transportasi dan lain sebagainya.

"Pengerukan alur pelabuhan ini sangat diperlukan untuk mengatasi sedimentasi akibat pertambangan yang berimbas pada bencana banjir," katanya.

Ia menegaskan wilayah yang sudah dilakukan pendalaman alur, tidak boleh untuk di tambang lagi. Wakil Bupati Bangka Barat Bong Ming-Ming menyambut positif pengembangan Pelabuhan Muntok dan Tanjung Ular.

"Kami telah menyiapkan Pelabuhan Tanjung Ular untuk menjadi pelabuhan internasional," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement