Kamis 14 Apr 2022 13:49 WIB

Tutup Masa Sidang, Puan Apresiasi Kerja Anggota Sahkan UU TPKS

Ia berharap kehadiran undang-undang TPKS menjadi pedoman bagi aparat.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Ratna Puspita
Ketua DPR Puan Maharani.
Foto: Prayogi/Republika.
Ketua DPR Puan Maharani.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPR RI, Puan Maharani, resmi menutup Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2021-2022 di Sidang Paripurna ke-20 hari ini. Dalam pidatonya, Puan mengapresiasi kerja legislasi DPR yang telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) menjadi undang-undang. 

"Saya atas nama pimpinan memberikan apresiasi kepada seluruh anggota DPR RI yang telah berkomitmen untuk bekerja optimal dalam menyelesaikan tugas-tugas konstitusionalnya yang dilakukan di masa sidang ini," kata Puan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (14/4/2022). 

Baca Juga

Puan mengatakan, semangat pembentukan Undang Undang TPKS untuk memenuhi kebutuhan hukum nasional dan memberikan pelindungan bagi korban serta pemenuhan hak-hak korban secara tepat, cepat dan komprehensif. Ia berharap kehadiran undang-undang TPKS menjadi pedoman bagi aparat dalam menghadapi dan menyelesaikan kasus-kasus kekerasan seksual. 

"Undang Undang TPKS merupakan komitmen kita bersama agar tidak ada ruang bagi kekerasan seksual di Negara Republik Indonesia," ujarnya. 

Puan menambahkan, pada masa persidangan ini, DPR RI juga telah melakukan pengambilan keputusan terhadap tiga rancangan undang undang sebagai usul inisiatif DPR RI. Selain itu, pada masa persidangan ini, DPR RI melakukan pembahasan rancangan undang-undang yang berada pada tahap pembicaraan tingkat I, di antaranya RUU tentang Pelindungan Data Pribadi, RUU tentang Penanggulangan Bencana dan RUU tentang Aparatur Sipil Negara.

"Tugas legislasi merupakan pekerjaan kolektif yang ditempuh melalui komitmen bersama, Pemerintah dan DPR RI. Oleh karena itu, kinerja legislasi harus menjadi perhatian bersama antara DPR RI dan Pemerintah," tuturnya.

DPR memasuki masa reses mulai  15 April 2022 sampai dengan 16 Mei 2022. Ia juga mengucapan selamat bekerja kepada anggota dewan di dapilnya maisng-masing.

"Kepada anggota dewan yang terhormat, kami menyampaikan selamat bekerja pada masa reses, semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, senantiasa memberikan rahmat dan bimbingan-Nya bagi kita semua," ucapnya.

"Atas nama pimpinan dan anggota DPR RI, perkenankan saya mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1443 H kepada seluruh rakyat Indonesia, semoga kemenangan pada bulan Ramadhan semakin meningkatkan kepedulian, solidaritas dan semangat gotong royong kita dalam menghadapi ujian Pandemi Covid-19 yang masih belum berakhir," imbuhnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement