REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Dedy Permadi mengatakan, internet bagai pedang bermata dua yang bisa berdampak positif dan negatif, sehingga anak harus dipandu agar bisa mendapat manfaat positif. "Saya ingin mengajak kita semua untuk memastikan bahwa maupun perangkat digital bisa digunakan untuk tujuan yang positif itu dan menjauhkan anak-anak kita dari penggunaan yang negatif," kata Dedy dalam webinar, Kamis (14/4/2022).
Masyarakat bertanggungjawab memastikan penggunaan internet bisa digunakan secara positif dan kreatif oleh seluruh pengguna internet di Indonesia, jika tidak maka penggunaan internet itu akan lebih banyak mengarah pada konten-konten negatif. Dedy mengatakan, program pengembangan literasi digital, talenta digital dan kepemimpinan digital penting untuk dijalankan oleh pemerintah, swasta maupun masyarakat umum. Pemanfaatan internet secara positif akan berujung kepada hasil yang produktif dan kreatif dan pada akhirnya memberikan efek positif untuk perekonomian Indonesia.
"Efek dari intensifikasi kebijakan kita dalam bidang talenta digital akan menghasilkan efek ekonomi yang luar biasa," katanya.
Berdasarkan data, kontribusi kecakapan digital di Indonesia pada 2019 mencapai Rp900 triliun terhadap PDB Indonesia. Ia mengatakan, ada dua skenario besar pada tahun 2030. Skenario pertama adalah jika pemerintah dan pemangku kepentingan tidak melakukan intensifikasi kebijakan untuk talenta digital, skenario kedua adalah jika ada intensifikasi terkait kecakapan digital.
"Ketika tidak ada intensifikasi kebijakan lintas sektoral, pemerintah, swasta dan masyarakat, maka kontribusi kecakapan digital terhadap PDB kita hanya sekitar Rp1.900 triliun atau 7 persen dari PDB Indonesia tahun 2030," katanya.
Sebaliknya, jika semua pihak bekerjasama melakukan berbagai inisiatif positif, bisa jadi yang terwujud adalah skenario kedua di mana pada 2030 kontribusi kecakapan digital terhadap PDB kita mencapai 17 persen atau sekitar Rp4.400 triliun. Ia mengatakan, data ini menegaskan bahwa kolaborasi adalah keharusan, antara pemerintah, industri dan masyarakatuntuk melakukan intensifikasi dalam hal kecakapan digital demi memastikan setiap anak Indonesia bisa menggunakan gawai dan internet untuk tujuan positif, produktif dan kreatif.