Jumat 15 Apr 2022 03:55 WIB

Rajin Majukan Ekonomi Syariah di Jatim, Gubernur Khofifah Raih Tiga Penghargaan

Khofifah menerima langsung penghargaan Anugerah Adinata Syariah Award 2022.

Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa menerima tiga penghargaan dalam ajang Anugerah Adinata Syariah 2022 di Jakarta, Kamis (14/4/2022).
Foto: Istimewa
Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa menerima tiga penghargaan dalam ajang Anugerah Adinata Syariah 2022 di Jakarta, Kamis (14/4/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Upaya Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa yang rajin memajukan ekonomi syariah di Provinsi Jatim mendapatkan pengakuan dari pihak luar. Kerja keras menggerakkan industri halal, keuangan, dan ekonomi syariah yang dilakukan Khofifah mengantarkan Provinsi Jatim meraih tiga penghargaan di ajang Anugerah Adinata Syariah 2022.

Dari total tujuh kategori penghargaan yang merupakan gelaran Majalah Infobank berkerja sama dengan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), Bank Syariah Indonesia (BSI), Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI) dan Masyarakat Ekonomi Syariah (MES), Jatim memborong tiga gelar juara. Jatim meraih juara 1 kategori Keuangan Mikro Syariah, juara 1 kategori Pendidikan Ekonomi Syariah, dan juara 2 kategori Pemberdayaan Ekonomi Pesantren.

Baca Juga

Khofifah pun menerima langsung penghargaan Anugerah Aninata Syariah Award 2022 di Grand Ballroom Hotel Kempinski, Jakarta Pusat, Kamis (14/4/2022). Dia pun mendedekasikan tiga prestasi itu kepada tiga pihak yang telah mendedikasikan seluruh daya dan upayanya untuk pengembangan pelaku usaha di Jatim.

"Alhamdulillah, kami sampaikan terima kasih atas apresiasi yang diberikan pada kami Provinsi Jawa Timur. Secara khusus, anugerah ini saya dedikasikan untuk pelaku baitul maal tanwil (BMT), koperasi simpan pinjam pembiayaan syariah (KPPS), lembaga keuangan mikro syariah (LKMS), dan bank wakaf mikro (BWM)," ucap Khofifah di Jakarta, Kamis.

Khofifah menyampaikan, potensi industri halal dan keuangan syariah di Jatim sangatlah besar. Terlebih, sambung dia, Indonesia dengan jumlah penduduk Muslim terbesar di dunia sangat berpeluang mengambil kesempatan untuk mendorong sekaligus mengembangkan produk halal yang memiliki nilai ekspor.

Saat ini, Jatim memiliki jumlah institusi atau lembaga sektor keuangan mikro syariah yang terdiri BMT sebanyak 626 institusi yang terdaftar resmi. Sedangkan untuk KPPS di Jatim ada sebanyak 1.971 lokasi.

Sedangkan, LKMS ada 24 institusi, BWM sebanyak 15 institusi dengan aset sebesar Rp 64,03 miliar. "Juga, koperasi syariah dan nonsyariah 22.872 institusi resmi dengan total aset sebanyak Rp 49,59 triliun. Artinya ekosistem pengembangan produk halal dan dukungan ekosistem syariah telah terbangun di Jawa Timur," ucap mantan menteri sosial tersebut.

Direktur KNEKS Suttan Emir Hidayat menyatakan, salah satu dasar penilaian atas diberikannya Adinata Syariah adalah regulasi dan perencanaan ekonomi syariah, program dan implementasi ekonomi syariah, hingga realisasi ekonomi syariah di daerah.

Chairman Infobank Eko B Supriyanto menjelaskan, keberadaan ekonomi syariah harus didukung dari pusat hingga daerah guna mewujudkan ekonomi Indonesia menjadi lebih baik. Oleh karena itu, kata dia, pemerintah daerah harus mendorong agar potensi ekonomi dan keuangan syariah tidak berhenti menjadi potensi semata, melainkan bisa direalisasikan menjadi kenyataan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement