Kamis 14 Apr 2022 23:45 WIB

Sembilan Pemprov Raih Penghargaan Ekonomi dan Keuangan Syariah

Dalam Anugerah Adinata Syariah 2022, tujuh kategori yang dilakukan penilaian.

Rep: Novita Intan/ Red: Fuji Pratiwi
Logo Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS).
Foto: kneks.go.id
Logo Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Sebagai bentuk apresiasi kepada pemerintah provinsi yang berhasil mengembangkan potensi ekonomi syariah di daerahnya, Komite Nasional Ekonomi Keuangan Syariah (KNEKS) menginisiasi pemberian Anugerah Adinata Syariah 2022. KNEKS melakukan penilaian sepanjang 2021.

Adapun proses penilaian diawali dengan penyusunan kuesioner pada Januari-Juli 2021. Setelah itu, pengumpulan data dilakukan penyebaran dan pengumpulan kuesioner sepanjang September - Oktober 2021. 

Baca Juga

Pada November 2021 dilakukan rekapitulasi dan tabulasi. Sebagai tahap akhir, dilakukan proses penjurian, validasi data, dan penetapan pemenang penghargaan beberapa kategori.

Pada Maret 2022 hasil penilaian tersebut dilaporkan kepada Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin. Selanjutnya Wapres mengumumkan para pemenang pada acara Anugerah Adinata Syariah 2022. Acara Anugerah Adinata Syariah digelar setiap tahun sekali.

Dalam Anugerah Adinata Syariah 2022, tujuh kategori yang dilakukan penilaian.  Yakni, kategori keuangan syariah, industri halal, keuangan sosial syariah, keuangan mikro syariah, pendidikan ekonomi syariah, pemberdayaan ekonomi pesantren, serta sektor ekonomi hijau dan berkelanjutan.

Ada sembilan pemerintah provinsi yang dinobatkan sebagai pemenang tujuh kategori tersebut. Mereka adalah:

I. Kategori Keuangan Syariah

Juara 1: Pemprov Nanggroe Aceh Darussalam

Juara 2: Pemprov Riau

Juara 3: Pemprov DKI Jakarta

II. Kategori Industri Halal

Juara 1: Pemprov Nanggroe Aceh Darussalam

Juara 2: Pemprov Jabar

Juara 3: Pemprov Riau

III. Kategori Keuangan Sosial Syariah

Juara 1: Pemprov Jateng

Juara 2: Pemprov DKI Jakarta

Juara 3: Pemprov Jabar

IV. Kategori Keuangan Mikro Syariah

Juara 1: Pemprov Jatim

Juara 2: Pemprov Jateng

Juara 3: Pemprov Sumbar

V. Kategori Pendidikan Ekonomi Syariah

Juara 1: Pemprov Jatim

Juara 2: Pemprov Nanggroe Aceh Darussalam

Juara 3: Pemprov Sumsel

VI. Kategori Pemberdayaan Ekonomi Pesantren

Juara 1: Pemprov Jabar

Juara 2: Pemprov Jatim

Juara 3: Pemprov Sumsel

VII. Kategori Sektor Ekonomi Hijau dan Berkelanjutan

Juara 1: Pemprov Riau

Juara 2: Pemprov DIY

Juara 3: Pemprov DKI Jakarta

Juara Umum: Pemprov Nanggroe Aceh Darussalam.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement