Sabtu 16 Apr 2022 04:15 WIB

Muslimah Inggris Berharap Jadi Politisi Pertama dengan Niqab

Saat ini terlalu sedikit perempuan yang terlibat dalam politik lokal.

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Agung Sasongko
Burqa
Burqa

REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Seorang ibu Muslim dengan empat anak mencalonkan diri untuk pemilihan di 'red wall' bulan depan. Ia berharap menjadi politisi Inggris pertama yang mengenakan niqab.

Fajila Patel, mengatakan dia ingin 'menginspirasi' lebih banyak perempuan untuk terjun ke politik, termasuk mereka yang memakai cadar, dengan mengikuti pemilihan di Blackburn. Jika berhasil, dia akan menjadi anggota dewan Konservatif pertama yang mengenakan pakaian khas Muslim, yang menutupi seluruh wajah kecuali area di sekitar mata.

Baca Juga

Dia juga meyakini akan menjadi yang pertama dari pihak mana pun di Inggris yang memegang posisi seperti itu. Keputusannya ini didukung oleh suaminya, anggota dewan Tory Tiger Patel, yang video viralnya tahun lalu membantunya mengamankan kemenangan yang tidak terduga di jantung Partai Buruh.

Wanita berusia 36 ini mengatakan tidak khawatir tentang Islamofobia di partai Tory, meskipun ada laporan Mei 2021 yang menyatakan sentimen anti-Muslim masih menjadi masalah di antara anggota.

Meski demikian, ia menilai komentar yang dibuat oleh PM Boris Johnson dalam membandingkan wanita yang mengenakan kerudung penuh dengan 'kotak surat' dan 'perampok bank' sebagai hal yang tidak dapat dipertahankan.

"Saya tidak setuju dengan semua yang dikatakan atau dilakukan politisi Partai Konservatif. Tidak semua juru kampanye Partai Buruh setuju dengan semua yang dikatakan politisi Partai Buruh," ujar dia dikutip di Metro, Jumat (15/4/2022).

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement