Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi Cegah Kejahatan Jalanan
Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Yusuf Assidiq
Barang bukti senjata tajam dihadirkan saat konferensi pers kejahatan jalanan atau klitih di Mapolda DIY, Yogyakarta. | Foto: Wihdan Hidayat / Republika
REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Kejahatan jalanan yang belakangan ini kembali terjadi di DIY menjadi perhatian bagi seluruh pihak. Hal ini mengingat pelaku maupun korban kejahatan jalanan di DIY rata-rata merupakan remaja atau anak usia sekolah.
DPRD DIY pun menilai perlu adanya pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi dalam mencegah kejahatan jalanan ini. Anggota Komisi A DPRD DIY, R Stevanus C Handoko mengatakan, Pemda DIY diharapkan dapat memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi ini dalam pencegahan kejahatan jalanan yang masih terjadi di DIY.
"Pemerintah daerah dengan sungguh-sungguh menerapkan berbagai teknologi informasi dan komunikasi yang dapat membantu proses pengawasan, monitoring kondisi lingkungan terutama daerah yang rawan," kata Stevanus, belum lama ini.
Pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi ini dapat dilakukan dengan pemasangan CCTV untuk melakukan pengawasan. Selain itu, katanya, juga dapat dikembangkan aplikasi Lapor yang terintegrasi Omni Channel dan juga pengembangan big data analytic atau social media analytic.
"(Pengembangan aplikasi dan big data) Sebagai tindakan penanganan berbasiskan teknologi yang progresif juga sangat diperlukan untuk menjamin keamanan dan ketentraman di wilayah DIY," ujarnya.
Stevanus menyebut, pihaknya juga mendukung penuh penggunaan anggaran dana keistimewaan (danais) untuk implementasi teknologi informasi dan komunikasi. Penggunaan danais ini dapat diperuntukkan sebagai pengawasan atau monitoring, penanggulangan, dan pencegahan munculnya kejahatan jalanan.
Meskipun begitu, Pemda DIY bersama dengan kepolisian juga sudah memiliki rencana untuk menambah pemasangan CCTV di daerah rawan. Bahkan, DIY juga tengah merancang boarding school yang berbasis foster care (pengasuhan) untuk mengatasi kejahatan jalanan.
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan, anak yang terlibat kejahatan jalanan selama ini banyak yang kehilangan kesempatan untuk melanjutkan pendidikan. Melalui boarding school yang akan dibentuk ini diharapkan anak tetap memperoleh hak untuk mendapatkan pendidikan.
Boarding school ini direncanakan dibentuk di tanah seluas lima hektare yang ada di Pundong, Sleman. Kawasan tersebut sebelumnya digunakan training gempa dan akan ditata kembali menjadi boarding school dengan ditambah beberapa sarana dan prasarana.
"Anak-anak yang orang tuanya tidak menerima lagi, kita berikan fasilitas yang lebih baik, tempat pendidikan maupun tempat training keterampilan dan sebagainya untuk di Pundong itu. Asal dia bersedia untuk tinggal di situ, ya dia bisa tetap bersekolah," kata Sultan.
Selama ini, katanya, Pemda DIY melalui Dinas Sosial (Dinsos) DIY dan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) DIY juga sudah melakukan pembinaan terhadap anak yang terlibat kejahatan jalanan. Rata-rata, anak-anak yang terlibat kejahatan jalanan dan sudah menjalani proses hukum tidak diterima kembali oleh keluarganya.
"Selama ini kami juga sudah menampung anak-anak yang punya masalah seperti itu. Baik itu ada lembaga-lembaga tertentu yang memang punya kemauan untuk seperti itu akan kami bantu, disamping dinsos dan sebagainya sudah menampung," ujar Sultan.
Sementara itu, Sekda DIY, Kadarmanta Baskara Aji mengatakan, nantinya akan disusun kurikulum oleh Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY. Di boarding school itu, kata Aji, akan dilakukan pembinaan bagi anak-anak tersebut.
"Jadi semacam boarding school untuk anak-anak yang membutuhkan, tak terkecuali anak-anak yang berpotensi (tidak bisa melanjutkan pendidikan) itu akan kita arahkan kesana. Jangan sampai anak itu putus sekolah (setelah) dikeluarkan dari sekolah," kata Aji.