Polres Pasuruan Tangkap Tiga Pelaku Begal

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Muhammad Fakhruddin

Polres Pasuruan Tangkap Tiga Pelaku Begal (ilustrasi).
Polres Pasuruan Tangkap Tiga Pelaku Begal (ilustrasi). | Foto: Foto : Mardiah

REPUBLIKA.CO.ID,PASURUAN -- Satreskrim Polres Pasuruan mengungkap kasus pencurian disertai kekerasan yang kerap meresahkan masyarakat sekitar. Kapolres Pasuruan AKBP Erick Frendriz mengungkapkan, dalam kasus ini pihaknya menangkap tiga tersangka, yakni SF (30), SL (35), dan RS (35). Ketiganya merupakan warga Desa Sapulante, Kecamatan Pasrepan, Pasuruan.

Erick mengungkapkan, penangkapan kasus begal ini bermula dari informasi dan laporan masyarakat yang pernah menjadi korban kejahatan begal. "Ada laporan masyarakat dan segera kita tindaklanjuti," kata Erick, Jumat (15/4/2022).

Erick menjelaskan, penangkapan dilakukan di pinggir jalan di Dusun Pohdoyong, Desa Janjangwulung, Kecamatan Puspo, Pasuruan. Dalam melakukan aksinya, kata Erick, para begal ini terkenal sadis. Selain membawa senjata tajak, mereka juga bersenjatakan bondet atau bom ikan.

"Mereka ini tak segan melukai korbannya dengan sajam bahkan dengan bondet," ujar Erick.

Baca Juga

Dari tangan pelaku, Polisi mengamankan barang bukti berupa 1 buah senjata tajam jenis clurit, 1 unit motor Satria warna hitam tanpa Nopol, 1 buah jaket warna hitam, dan 1 buah lembar STNK Honda Beat warna Orange dengan nopol N 6263 XA. Ketiganya, lanjut Erick, merupakan residivis kasus serupa.

"Mereka semua ini pernah divonis dalam sidang pengadilan untuk menjalani hukuman rata rata dua sampai tiga kali hukuman penjara," kata Erick Erick. Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 365 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

 

Terkait


Kabareskrim: Pelaku Pembunuhan 2 Begal Harusnya Dilindungi

Korban S yang Tewaskan Dua Begal Akhirnya Dibebaskan Polisi

Antrean Panjang Jerigen Solar Nelayan di SPBU

Jaga Kondusivitas Ramadan di Kota Pasuruan, Ini Masukan Tokoh Agama ke Gus Ipul

Honda Vario Tabrak Truk di Purwosari Pasuruan, 2 Orang Tewas

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark