Jumat 15 Apr 2022 23:54 WIB

OJK: Penguatan Halal Value Chain Sangat Menantang

OJK meyakini pertumbuhan industri halal harusnya sejalan dengan keuangan syariah

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Pengunjung melihat produk-produk yang dijual disalah satu stand pada acara Muslim Life Fair 2022 di Istora Senayan, Jakarta. Direktur Pengaturan dan Perizinan Perbankan Syariah OJK, Nyimas Rahma mengakui inovasi keuangan syariah dalam rangka penguatan halal value chain memang sangat berat. Nyimas menilai kenaikan peringkat Indonesia dari tahun ke tahun dalam industri halal merupakan potensi yang sangat besar.
Foto: Prayogi/Republika.
Pengunjung melihat produk-produk yang dijual disalah satu stand pada acara Muslim Life Fair 2022 di Istora Senayan, Jakarta. Direktur Pengaturan dan Perizinan Perbankan Syariah OJK, Nyimas Rahma mengakui inovasi keuangan syariah dalam rangka penguatan halal value chain memang sangat berat. Nyimas menilai kenaikan peringkat Indonesia dari tahun ke tahun dalam industri halal merupakan potensi yang sangat besar.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Pengaturan dan Perizinan Perbankan Syariah OJK, Nyimas Rahma mengakui inovasi keuangan syariah dalam rangka penguatan halal value chain memang sangat berat. Nyimas menilai kenaikan peringkat Indonesia dari tahun ke tahun dalam industri halal merupakan potensi yang sangat besar.

Mengingat industri keuangan syariah dan industri halal merupakan satu kesatuan dalam ekosistem ekonomi syariah, maka pertumbuhan industri halal seharusnya sejalan dengan pertumbuhan industri keuangan syariah. Menurutnya, kedua industri tersebut harus saling berkolaborasi bersinergi dalam rangka ekosistem ekonomi syariah.

"Di tengah upaya pemulihan ekonomi akibat dampak pandemi, keuangan syariah Indonesia dapat terus tumbuh positif," katanya.

Pada tahun 2021, keuangan syariah mencatat pertumbuhan yang menggembirakan dengan pertumbuhan aset di kisaran 13,85 persen (yoy). Sementara market share keuangan syariah konsisten mengalami peningkatan dan telah berada di angka 10,16 persen dari total keuangan nasional.

Dia menambahkan, industri halal juga menunjukkan ketahanannya di masa pandemi. Ini terlihat dari indikator pengeluaran penduduk muslim untuk ekonomilebih baik dibandingkan dengan pengeluaran global.

Sebagai contoh sektor halal food dan modest fashion tetap positif pada 2020 di saat pengeluaran global untuk sektoe tersebut menunjukkan angka yang negatif. Sementara itu, pada produk kosmetik penurunan pengeluaran muslim tercatat lebih rendah dibandingkan dengan penularan global.

"Ini berkat dukungan lembaga keuangan syariah yang memiliki kepercayaan yang tinggi akan potensi industri halal," katanya dalam Webinar LPPI, Kamis (14/4).

Kepercayaan yang tinggi tersebut ditandai dengan potensi pendapatan dari industri halal yang mencapai lebih dari 75 persen secara toral. Kondisi ini menunjukkan bahwa terdapat potensi yang besar dari industri halal untuk dioptimalkan oleh sektor keuangan syariah.

Sementara dalam merumuskan arah kebijakan yang tepat bagi keuangan syariah untuk melayani industri halal, OJK telah menyusun masterplan sektor jasa keuangan Indonesia 2021-2025. Master plan ini merupakan kerangka dasar arah strategis pengembangan sektor jasa keuangan yang terintegrasi dan komprehensif untuk menciptakan industri keuangan yang stabil, kontributif dan inklusif dalam mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Dia menjelaskan, masterplan tersebut diarahkan untuk memulihkan perekonomian nasional serta meningkatkan ketahanan dan daya saing jasa keuangan. Ini dilakukan melalui inovasi dan digitalisasi serta mempersiapkan Indonesia dalam menghadapi persaingan regional maupun.

Salah satu arah kebijakan pada masterplan untuk jasa keuangan syariah dituangkan dalam rangka pengembangan ekosistem jasa keuangan atau pilar yang kedua. Yakni, membangun integrasi sistem jasa keuangan untuk meningkatkan nilai tambah keuangan syariah dalam pengembangan industri halal dan ekosistem ekonomi syariah.

Nyimas juga mengungkapkan bahwa pengembangan industri keuangan syariah Indonesia berfokus pada tiga hal pokok. Diantaranya penguatan lembaga keuangan syariah, penciptaan dinan keuangan syariah yang berkelanjutan, dan terbentuknya ekosistem keuangan syariah yang terintegrasi dengan industri halal.

"Kami berharap industri keuangan syariah dapat segera aktif dalam meningkatkan produk dan layanannya agar memiliki daya saing tinggi dan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat, OJK akan senantiasa mendukung sinergi industri keuangan syariah dengan industri halal melalui berbagai kebijakan," kata Nyimas.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement