Sabtu 16 Apr 2022 05:11 WIB

AS Terbitkan Izin Penggunaan Darurat Tes Covid-19 Lewat Napas

Tes dilakukan melalui InspectIR Covid-19 Breathalyzer.

Covid 19 (ilustrasi)
Foto: Max Pixel
Covid 19 (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Badan Pengawas Obat dan Makanan AS (FDA) pada Kamis (14/4/2022) untuk pertama kalinya menerbitkan izin penggunaan darurat diagnostik Covid-19 lewat sampel napas. Melalui InspectIR Covid-19 Breathalyzer, tes "dapat dilakukan di lingkungan di mana spesimen pasien dikumpulkan dan dianalisis, seperti kantor dokter, rumah sakit dan lokasi tes mobile, menggunakan instrumen seukuran barang bawaan," kata FDA lewat pernyataan.

"Tes dilakukan oleh operator berkualitas dan terlatih di bawah pengawasan penyedia layanan kesehatan berlisensi atau yang disahkan oleh undang-undang negara bagian untuk meresepkan tes dan dapat menyediakan hasilnya kurang dari tiga menit," kata badan itu.

Baca Juga

Direktur Pusat Perangkat dan Kesehatan Radiologi (CDRH) FDA Jeff Shuren mengatakan izin tersebut merupakan contoh lain dari inovasi cepat yang terjadi dengan tes diagnostik untuk Covid-19."FDA terus mendukung pengembangan tes Covid-19 baru dengan tujuan meningkatkan teknologi yang dapat membantu mengatasi pandemi saat ini sekaligus memosisikan AS dengan lebih baik untuk menghadapi kedaruratan kesehatan masyarakat umum selanjutnya," katanya.

InspectIR Covid-19 Breathalyzer menggunakan teknik yang disebut kromatografi gas-spektrometri massa (GC-MS) untuk memisahkan serta mengidentifikasi campuran kimia.

sumber : Antara/Anadolu
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement