Bolehkah Merahasiakan Penghasilan Kepada Pasangan?

Rep: Tim Republika TV/ Red: Wisnu Aji Prasetiyo

Sabtu 16 Apr 2022 14:55 WIB

Anggota Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia Oni Sahroni saat sesi foto di Republika,Jakarta.

Foto: Prayogi/Republika
Bolehkah suami atau istri merahasiakan sebagian penghasilannya kepada pasangannya?

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Bolehkah suami atau istri merahasiakan sebagian penghasilannya kepada pasangannya? Misalnya, menyimpan sebagian penghasilan untuk memenuhi kebutuhan diri dan anggota keluarganya, seperti membantu orang tua dan adik kandung yang sedang sekolah.

Bagaimana pandangan syariahnya? Berikut penjelasan Anggota Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia Ustadz Oni Sahroni dalam program Fiqih Milenial.

 

 

Videografer | Havid Al Vizki, Surya Dinata, Fian Firatmaja

Video Editor | Fakhtar Khairon Lubis