Ahad 17 Apr 2022 12:56 WIB

Kebijakan 40 Persen Belanja Dorong UMKM Ciptakan Produk Berkualitas

Industri alat kesehatan berharap kebijakan 40 persen mampu turunkan kebutuhan impor

Kebijakan pemerintah untuk memperbanyak dan menyerap produk lokal melalui kewajiban bagi kementerian/lembaga (K/L) dan pemerintah daerah belanja produk dalam negeri minimal 40 persen dari anggarannya, telah membuat beberapa pelaku UKM dan industri kecil dan menengah berlomba-lomba memproduksi produk lokal berkualitas. Hal ini salah satunya dilakukan oleh PT Berkah Instalasi Medika yang merupakan penyedia alat kesehatan bagi rumah sakit di berbagai daerah Indonesia.
Foto: Kemenkop UKM
Kebijakan pemerintah untuk memperbanyak dan menyerap produk lokal melalui kewajiban bagi kementerian/lembaga (K/L) dan pemerintah daerah belanja produk dalam negeri minimal 40 persen dari anggarannya, telah membuat beberapa pelaku UKM dan industri kecil dan menengah berlomba-lomba memproduksi produk lokal berkualitas. Hal ini salah satunya dilakukan oleh PT Berkah Instalasi Medika yang merupakan penyedia alat kesehatan bagi rumah sakit di berbagai daerah Indonesia.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kebijakan pemerintah untuk memperbanyak dan menyerap produk lokal melalui kewajiban bagi kementerian/lembaga (K/L) dan pemerintah daerah belanja produk dalam negeri minimal 40 persen dari anggarannya, telah membuat beberapa pelaku UKM dan industri kecil dan menengah berlomba-lomba memproduksi produk lokal berkualitas.

Hal ini salah satunya dilakukan oleh PT Berkah Instalasi Medika yang merupakan penyedia alat kesehatan bagi rumah sakit di berbagai daerah Indonesia. 

Sebelumnya, perusahaan ini hanya menyediakan AKL (Alat Kesehatan Luar Negeri) untuk dijual kepada rumah sakit. Hanya saja, setelah pemerintah mendorong membangun industri lokal yang mampu membuat alat kesehatan sendiri, perusahaan ini pun mulai membuat AKD (Alat Kesehatan Dalam Negeri).

"Kami ada beberapa produk, di mana ada 3 unggulan yang sudah masuk e-katalog LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah) di antaranya ada HFNC, suction pump, dan dental aerosol. Maka HFNC itu kami sudah TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) 42 persen,” kata Asep perwakilan dari PT Berkah Instalasi Medika dalam acara Business Matching Tahap Kedua, di Gedung SMESCO, Jakarta, Sabtu (16/4).

Lebih lanjut, Asep mengatakan produk lokal yang diproduksi oleh perusahaannya merupakan hasil kerja sama dengan PT Astra Komponen Indonesia (ASKI). Meskipun ASKI merupakan perusahaan yang biasa memproduksi komponen otomotif, namun rupanya membuat alat kesehatan bukan menjadi masalah untuk mereka.

"Kebetulan kami sebelumnya sudah mendistribusikan produk AKL ke sekitar 100 atau hampir 200 RSUD (Rumah Sakit Umum Daerah) di Indonesia. Mudah-mudahan setelah kami memproduksi AKD ini atau produk lokal dari kami juga bisa seperti itu," kata Asep.

Dia pun mengapresiasi keberpihakan pemerintah yang mewajibkan 40 persen anggaran belanja K/L dan Pemda untuk membeli produk lokal. Ia juga berharap, dengan adanya kebijakan ini, perlahan-lahan kebutuhan impor alat kesehatan dapat dihentikan dan lebih banyak menggunakan alat kesehatan lokal.

"Harapan kami, produk atau alat yang kita punya atau kita jual bisa didistribusikan ke seluruh Indonesia dan bermanfaat bagi rumah sakit yang ada di Indonesia," kata dia. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement