REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari mengutuk keras serangan polisi Israel yang kembali digencarkan ke Masjid Al Aqsa, Palestina.
Serangan brutal yang dilakukan Kepolisian Israel ke dalam masjid itu mengakibatkan ratusan warga Palestina terluka, termasuk korbannya wartawan, tenaga medis hingga perempuan jamaah Masjid Al Aqsa.
“Saya sebagai Wakil Ketua Komisi I DPR RI mengutuk kebiadaban, kekejaman negara apartheid Israel yang menodai kesucian bulan Ramadan dan Masjid Al-Aqsa kiblat pertama umat Islam,” tegas Kharis dalam keterangan Ahad (17/4/2022).
Menurut Kharis, segala tindakan kebiadaban Israel tidak dapat dibenarkan sama sekali, termasuk yang baru-baru ini terjadi dengan cara menyerang jamaah salat di Masjid Al Aqsa. Selain itu, terjadi pula upaya sistematis untuk terus menggusur rumah warga Palestina di Tepi Barat dan ribuan kejahatan yang terus dilakukan Israel selama pendudukan di Palestina.
Berkaitan dengan hal tersebut, Kharis meminta agar Kementerian Luar Negeri RI mengajukan protes ke Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) terkait langkah provokasi Israel tersebut.
Dalam catatan DPR, sedikitnya terdapat 15 Resolusi Dewan Keamanan (DK) PBB terkait Yerusalem dan satu resolusi penting Majelis Umum PBB Nomor 181 tahun 1947 yang menetapkan Yerusalem sebagai wilayah yang berada di bawah kewenangan internasional dan diberikan status hukum dan politik yang terpisah.
Namun, lebih dari lima dekade, menurut Kharis, resolusi-resolusi tersebut seperti tidak ada artinya bagi Israel.
“Indonesia bisa mengirimkan nota protes ke PBB sebagai negara anggota PBB dan juga anggota tidak tetap Dewan Keamanan dengan mayoritas umat Islam. Kita minta PBB agar melindungi rakyat Palestina dari kesewenangan rezim Zionis penjajah," terangnya.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga meminta agar Pemerintah Indonesia melakukan penggalangan dana bantuan untuk meringankan beban korban serangan Israel. Juga, mengimbau masyarakat Indonesia untuk memberi bantuan material dan spiritual melalui lembaga resmi kepada korban serangan Israel ini.
“Di samping amanah konstitusi memperjuangkan kemerdekaan Palestina, perlu langkah bersama menggalang solidaritas dan sebagai rakyat Indonesia kita harus membantu meringankan dan dengan segala daya upaya kita untuk menolong rakyat Palestina,” ungkapnya.