Polres Jember Musnahkan Bahan Peledak Jenis Petasan

Red: Muhammad Fakhruddin

Polres Jember Musnahkan Bahan Peledak Jenis Petasan (ilustrasi).
Polres Jember Musnahkan Bahan Peledak Jenis Petasan (ilustrasi). | Foto: Republika/Thoudy Badai

REPUBLIKA.CO.ID,JEMBER -- Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo memimpin pemusnahan barang bukti bahan peledak jenis petasan di lapangan tembak kepolisian resor setempat di Kelurahan Kebonsari, Kabupaten Jember, Jawa Timur, Ahad (17/4/2022).

Satuan Reskrim Polres Jember dibantu oleh Detasemen Gegana dari Satuan Brimob Kepolisian Daerah Jawa Timur melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti bahan petasan tersebut. "Barang bukti yang dimusnahkan/disposal berupa bungkus obat mercon sebanyak lima bungkus masing-masing per bungkus 1 ons dan lima bungkus campuran bubuk mercon (potasium) per bungkus 1 kilogram dengan total 5 kilogram," kata Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo di lapangan tembak Polres Jember.

Menurut dia, semua barang bukti itu didapat dari sitaan dalam perkara tindak pidana berkaitan dalam Pasal 1 ayat 1 Undang - Undang Darurat RI Nomor 12 tahun 1951 dengan tersangka NH. "Tersangka diamankan oleh Unit Satreskrim Polres Jember pada Kamis (14/4) dengan barang bukti berupa bahan peledak seperti petasan," katanya.

Ia menjelaskan bahan peledak harus segera dimusnahkan karena sifatnya yang tidak stabil dikhawatirkan bisa meledak sewaktu waktu karena berbagai sebab. "Dalam pelaksanaan kegiatan pemusnahan bahan baku pembuat petasan dilakukan dengan menggunakan detonator yang hanya menimbulkan efek terbakar, hingga habis," ujarnya.

Baca Juga

Masyarakat juga diimbau tidak menyalakan petasan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah karena dapat mengganggu ketenangan umat muslim dalam menjalankan ibadah puasa.

sumber : ANTARA
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini

Terkait


Polres Batang Sita 350 Petasan

Polres Semarang Perketat Pengawasan Peredaran Bahan Peledak untuk Petasan

Polres Semarang Perketat Pengawasan Peredaran Bahan Peledak untuk Petasan  

Jelang Ramadhan, Kapolda Minta Peredaran Petasan dan Mercon Diberantas

Kapolda Metro Jaya akan Berantas Peredaran Petasan dan Mercon

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark