Senin 18 Apr 2022 05:57 WIB

Dihadang Para Pedagang, Penertiban PKL di Tasikmalaya Urung Dilaksanakan

Penertiban dilakukan lantaran pedagang tak memindahkan lapaknya dari Jalan Cihideung

Rep: bayu adji p/ Red: Hiru Muhammad
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tasikmalaya berencana menertibkan para pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di sepanjang Jalan Cihideung, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya, Ahad (17/4/2022) malam. Namun, upaya penertiban yang dilakukan mendapat penghadangan.
Foto: istimewa
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tasikmalaya berencana menertibkan para pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di sepanjang Jalan Cihideung, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya, Ahad (17/4/2022) malam. Namun, upaya penertiban yang dilakukan mendapat penghadangan.

REPUBLIKA.CO.ID,TASIKMALAYA -- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tasikmalaya berencana menertibkan para pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di sepanjang Jalan Cihideung, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya, Ahad (17/4/2022) malam. Namun, upaya penertiban yang dilakukan mendapat penghadangan.

Kepala Bidang Ketertiban Umum, Ketentraman Masyarakat, dan Perlindungan Masyarakat, Satpol PP Kota Tasikmalaya, Budhi Hermawan, mengatakan, rencana penertiban PKL di Jalan Cihideung itu merupakan tindak lanjut atas surat dari Dinas KUMKM Perindag Kota Tasikmalaya. Berdasarkan hasil rapat pada 31 Maret 2022, PKL di jalan itu tak diizinkan berjualan selama sebulan penuh saat Ramadhan atau membuat Bazar Ramadhan seperti permintaan para pedagang."Hasil rapat saat itu tak merekomendasikan adanya kegiatan tersebut, sehingga keluar surat dari Dinas KUMKM Perindag yang menyatakan tak merekomendasikan kegiatan Bazar Ramadhan sebulan penuh," kata dia.

Baca Juga

Selain itu, penertiban juga dilakukan lantaran para pedagang tak memindahkan lapaknya dari Jalan Cihideung. Ditambah, para pedagang juga membuat bangunan semipermanen dalam Bazar Ramadhan.

Padahal, sesuai Peraturan Wali Kota (Perwalkot) Tasikmalaya Nomor 60 Tahun 2015 tentang Penataan PKL pada Sebagian Ruas Jalan Cihideung Kota Tasikmalaya, para pedagang di Jalan Cihideung hanya boleh berjualan pada pukul 09.00-16.00 WIB. Selain itu, pedagang harus membawa pulang gerobak mereka saat waktu berjualan selesai.

Budhi mengatakan, dalam rangka cipta kondisi, direncanakan upaya penertiban. Sebab, para PKL membuat bangunan semipermanen di Jalan Cihideung, alih-alih membawa pulang gerobak usai berjualan."Nah kami tindaklanjuti dengan akan menertiban bangunan semi permanen itu," kata dia.

Namun, upaya penertiban itu urung dilaksanakan. Pasalnya, petugas Satpol PP mendapat penghadangan dari para pedagang. Alhasil, Satpol PP harus menarik pasukannya untuk menjaga kondusivitas di lapangan."Situasi kondisi di lapangan tak memungkinkan, mengingat adanya penghadangan dari para pedagang dan beberapa aspirasi yang disampaikan," ujar Budhi.

Ia mengatakan, para pedagang itu diminta menyampaikan aspirasi langsung kepada pimpinannya. Sebab, Satpol PP hanya bertindak sebagai eksekutor di lapangan.

Ketua Paguyuban PKL Cihideung, Adang Sutiawan, mengatakan, pihaknya telah mengirimkan surat permohonan untuk membuat Bazar Ramadhan sebelum memasuki bulan puasa. Namun, para pedagang tak kunjung mendapatkan jawaban atas permohonan itu hingga memasuki Ramadhan.

Karena tak ada jawaban, para pedagang akhirnya berinisiatif tetap membuat Pasar Ramadhan. Setelah Bazar Ramadhan berdiri, baru surat balasan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya datang.

"Jadi tanggal 12 April kemarin, kami dapat surat untuk melakukan pembongkaran. Padahal kami sudah melayangkan surat permohonan izin dua minggu sebelum Ramadhan untuk mendirikan Bazar Ramadhan selama sebulan penuh," kata dia.

Ia menyayangkan surat balasan yang terlalu lama disampaikan oleh pemerintah. Apabila surat balasan itu diterima pada awal Ramadhan, para pedagang tak akan membangun Pasar Ramadhan."Kalau (surat balasan diberikan) tanggal 2 atau tanggal 3 puasa, kami juga berpikir satu atau dua kali untuk membangun. Tapi ini 12 hari baru ada surat balasan untuk dibongkar," kata dia.

Menurut Adang, para pedagang akan tetap membongkar Pasar Ramadhan usai malam takbiran. Rencananya, para pedagang akan menyampaikan aspirasinya kepada Pemkot Tasikmalaya."Mudah-mudahan selama Ramadhan penuh kami diizinkan untuk berjualan hingga malam takbiran," kata dia.

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement