REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Polsek Bojonggede menangkap tiga remaja yang kedapatan membawa senjata tajam (sajam) pada Ahad (17/4) dini hari. Ketiga remaja tersebut berpapasan dengan tim patroli Polsek Bojonggede ketika sedang berboncengan di satu sepeda motor di Desa Kedung Waringin, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor.
Kapolsek Bojonggede AKP Dwi Susanto mengatakan, tiga remaja tersebut dibekuk dengan sebilah sajam jenis celurit dan motor tanpa plat nomor kendaraan. “Tiga remaja diamankan berboncengan dengan sepeda motor Vario tanpa plat nomor polisi, dan membawa sajam jenis celurit,” kata Dwi, Ahad (17/4).
Dwi menjelaskan, tiga remaja itu dibekuk ketika Tim Patroli Gabungan 3 Pilar melakukan patroli di Jalan Perumahan Bukit Waringin. Saat itu, petugas berpapasan dengan remaja yang berboncengan tiga orang dan salah satu dari remaja tersebut membawa celurit ke pinggir jalan.
Melihat hal tersebut tim patroli curiga hingga melakulan pengejaran. Akhirnya, lanjut Dwi, tim patroli berhasil menangkap ketiga remaja tersebut serta mengamankan satu sajam.
Dwi mengungkapkan, tiga remaja yang ditangkap seluruhnya masih di bawah umur. Diantaranya TZ (16 tahun), KA (14 tahun), dan RP (15 tahun).
Dari hasil pemeriksaan, Dwi menyebutkan, RP merupakan pelaku yang mengendarai sepeda motor tanpa plat nomor kendaraan. Sementara KA hanya membonceng.
“Sedangkan TZ merupakan pelaku yang membawa celurit. Yang bersangkutan merupakan anak salah satu staf Desa Kedung Waringin. Tiga remaja dan sajam dibawa ke Mapolsek Bojonggede,” pungkasnya.