Senin 18 Apr 2022 10:17 WIB

Kapolres Bangkalan Siap Ganti Rugi Human Error Pemusnahan Mercon

Pemusnahan 24.217 mercon di lapangan malah membuat rumah, masjid, dan sekolah rusak.

Tim Jihandak Gegana Satbrimob Polda Jatim dalam pemusnahan mercon di Lapangan Tembak Kodim 0829/Bangkalan di Kelurahan Bancaran, Kabupaten Bangkalan, Provinsi Jawa Timur (Jatim), Sabtu (16/4/2022).
Foto: Dok Polres Bangkalan
Tim Jihandak Gegana Satbrimob Polda Jatim dalam pemusnahan mercon di Lapangan Tembak Kodim 0829/Bangkalan di Kelurahan Bancaran, Kabupaten Bangkalan, Provinsi Jawa Timur (Jatim), Sabtu (16/4/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, BANGKALAN -- Kepolisian Resor (Polres) Bangkalan menjelaskan alasan untuk meledakkan petasan. Peledakan petasan sebanyak 24.217 mercon pun dilakukan di Lapangan Tembak Kodim 0829/Bangkalan di Kelurahan Bancaran, Kabupaten Bangkalan, Provinsi Jawa Timur (Jatim), Sabtu (16/4/2022).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Tim Jihandak Gegana Satbrimob Polda Jatim. Dentuman ledakan yang keras pun terdengar hingga radius sekitar tiga kilometer. Hal itu membuat ada beberapa rumah warga, serta fasilitas umum yang menjadi korban akibat suara ledakan yang cukup dahsyat.

Baca Juga

Kapolres Bangkalan AKBP Alith Alarino menjelaskan, petasan itu didapat dari Kepala Satreskrim Polres Bangkalan AKP Bangkit Dananjaya yang menggerebek tempat produksi petasan dan rumah penjual bahan petasan yang berada di Dusun Tebbanah, Desa Langkap, Kecamatan Burneh, Jumat (15/4/2022). Rumah itu diketahui milik MR (28 tahun, yang sudah menjadi tersangka.

"Kami bekerja sama dengan tim Jihandak Gegana Satbrimob Polda Jatim untuk menggelar disposal (pemusnahan) ini dan telah sesuai dengan prosedur pemusnahan. Apabila tidak dimusnahkan, akan berbahaya karena bahan petasan ini juga memiliki masanya. Jika ada human error, maka bisa membahayakan lebih banyak lagi," ujar Alith di Kabupaten Bangkalan dikutip dari laman resmi di Jakarta, Senin (18/4/2022). 

Menurut Alith, petasan itu merujuk ahli bom Gegana Polda Jatim memang termasuk jenis low explosive. "Namun bisa menjadi daya ledakan tinggi apabila dalam bentuk banyak dan tertutup dengan casing yang rapat. Untuk tersangka yang kita amankan satu orang sebagai pembuat dan penjual bahan petasan tersebut," ucap alumnus Akpol 2002 tersebut. 

Alith juga menyadari, dalam pemusnahan bahan petasan itu memberi dampak yang kurang baik bagi masyarakat. Di antaranya, terjadi kerusakan rumah dan sejumlah fasilitas umum, seperti masjid dan sekolah yang letaknya tidak jauh dari lokasi. Dia pun menegaskan, Polres Bangkalan siap bertanggung jawab untuk mengganti rugi seluruh kerusakan baik itu rumah warga, masjid, dan sekolah yang terkena dampak akibat getaran hulu ledak.

"Kami telah berkoordinasi dengan ketua RT/RW setempat untuk nantinya melapor ke Bhabinkamtibmas dan akan kita proses segera untuk ganti ruginya," ujar Alith.

Satreskrim Polres Bangkalan menciduk pelaku MR dan menggelandangnya ke Mapolres Bangkalan untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Sementara itu, di rumah pelaku, polisi menemukan setidaknya 24.217 buah mercon jenis slengdor, dengan rincian 23.900 buah mercon jenis slengdor ukuran kecil, 317 mercon jenis slengdor ukuran sedang, dan empat sak sulfur total.

Kemudian, 10 sak potasium chlorate masing-masing 25 kilogram (kg) total 255 kg potasium chlorate, 10 ikat lidi untuk pemasang mercon, satu set timbangan, tiga kg arang atau brown, tiga ikat karung semen bekas, lima kardus sumbu, dan 115,5 kg black powder yang sudah tercampur dan siap pakai.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement