Senin 18 Apr 2022 10:17 WIB

Kapolres Bangkalan Siap Ganti Rugi Human Error Pemusnahan Mercon

Pemusnahan 24.217 mercon di lapangan malah membuat rumah, masjid, dan sekolah rusak.

Red: Erik Purnama Putra
Tim Jihandak Gegana Satbrimob Polda Jatim dalam pemusnahan mercon di Lapangan Tembak Kodim 0829/Bangkalan di Kelurahan Bancaran, Kabupaten Bangkalan, Provinsi Jawa Timur (Jatim), Sabtu (16/4/2022).
Foto: Dok Polres Bangkalan
Tim Jihandak Gegana Satbrimob Polda Jatim dalam pemusnahan mercon di Lapangan Tembak Kodim 0829/Bangkalan di Kelurahan Bancaran, Kabupaten Bangkalan, Provinsi Jawa Timur (Jatim), Sabtu (16/4/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, BANGKALAN -- Kepolisian Resor (Polres) Bangkalan menjelaskan alasan untuk meledakkan petasan. Peledakan petasan sebanyak 24.217 mercon pun dilakukan di Lapangan Tembak Kodim 0829/Bangkalan di Kelurahan Bancaran, Kabupaten Bangkalan, Provinsi Jawa Timur (Jatim), Sabtu (16/4/2022).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Tim Jihandak Gegana Satbrimob Polda Jatim. Dentuman ledakan yang keras pun terdengar hingga radius sekitar tiga kilometer. Hal itu membuat ada beberapa rumah warga, serta fasilitas umum yang menjadi korban akibat suara ledakan yang cukup dahsyat.

Baca Juga

Kapolres Bangkalan AKBP Alith Alarino menjelaskan, petasan itu didapat dari Kepala Satreskrim Polres Bangkalan AKP Bangkit Dananjaya yang menggerebek tempat produksi petasan dan rumah penjual bahan petasan yang berada di Dusun Tebbanah, Desa Langkap, Kecamatan Burneh, Jumat (15/4/2022). Rumah itu diketahui milik MR (28 tahun, yang sudah menjadi tersangka.

"Kami bekerja sama dengan tim Jihandak Gegana Satbrimob Polda Jatim untuk menggelar disposal (pemusnahan) ini dan telah sesuai dengan prosedur pemusnahan. Apabila tidak dimusnahkan, akan berbahaya karena bahan petasan ini juga memiliki masanya. Jika ada human error, maka bisa membahayakan lebih banyak lagi," ujar Alith di Kabupaten Bangkalan dikutip dari laman resmi di Jakarta, Senin (18/4/2022).