REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menggelar pasar murah untuk menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok menjelang Idul Fitri 1443 Hijriah.
Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri Disperindag DIY Yanto Apriyanto menuturkan pasar murah akan digelar di halaman Kantor Disperindag DIY, Kota Yogyakarta, di Kabupaten Gunung Kidul, dan Kabupaten Bantul selama dua hari pada 18 dan 19 April 2022.
"Kami berharap bisa menjaga stabilitas harga dengan memberikan masyarakat akses kebutuhan pokok dengan harga murah," kata Yanto.
Menurut dia, kebutuhan pokok yang dijual dalam pasar murah difokuskan pada kebutuhan masyarakat khususnya barang-barang yang harganya berfluktuasi dan mempunyai kecenderungan naik menjelang Hari Besar Keagamaan dan Nasional (HBKN).
Selama dua hari itu, masyarakat dapat membeli sejumlah kebutuhan pokok, di antaranya minyak goreng curah Rp 14 ribu per liter, gula pasir Rp 12.500 per kg, Beras Kita Premium Rp 53 ribu per 5 kg, hingga tepung stupa hijau Rp 9.000 per kg.
Penyelenggaraan pasar murah, ujar dia, bukan dipicu oleh gejolak harga kebutuhan pokok di DIY. Menurut dia, sejak awal Ramadhan secara umum persediaan kebutuhan pokok di DIY aman serta tidak terjadi gejolak harga.
"Kalau gejolak sih tidak ada, hanya saja minyak goreng curah yang harganya masih tinggi di pasaran," ujar Yanto.
Kendati melalui OP minyak goreng pedagang telah mendapatkan harga lebih murah, menurut dia, rata-rata pedagang di pasar tradisional masih menjual minyak goreng curah hingga di atas Rp 20 ribu per kg.
Berdasarkan pemantauan harga di tiga pasar tradisional di Kota Yogyakarta yakni di Pasar Beringharjo, Pasar Kranggan, dan Pasar Demangan pada 13 April 2022, harga beras IR I Rp 9.800 per kg, gula pasir Rp 14 ribu per kg, daging has luar Rp 122.667 per kg, daging ayam broiler Rp 38.667 per kg, telur ayam negeri Rp 23.667 per kg.
Berikutnya, harga bawang putih sincau Rp 26. 667 per kg, bawang putih kating Rp 37 ribu per kg, minyak goreng curah Rp 19.500 per kg, serta minyak goreng premium Rp 24.667 per kg.