REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- Aparat kepolisian menangkap tiga warga yang hendak membawa kabur imigran Rohingya dari tempat penampungan di Kabupaten Bireuen. Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy di Banda Aceh, Senin (18/4/2022), mengatakan komplotan warga yang hendak membawa kabur imigran Rohingya tersebut ditangkap di jalan Desa Jangka Alue, Kecamatan Jangka, Kabupaten Bireuen, Ahad (17/4).
Namun hingga kini polisi masih menyelidiki motif pelaku membawa kabur para imigran Rohingya tersebut. "Ketiga pelaku berinisial SR (35), FA (28), dan BRH (30). Ketiganya merupakan warga Kabupaten Bireuen. Motif mereka membawa kabur imigran Rohingya masih diselidiki," katanya.
Ia mengatakan penangkapan bermula dari adanya laporan kepada petugas pengamanan saat pembagian nasi sahur dari seorang imigran Rohingya bahwa tiga rekannya sudah kabur dari tempat penampungan.Kemudian, katanya, petugas pengamanan imigran Rohingya bersama Polsek Jangka menindaklanjuti laporan tersebut dengan menyelidiki arah pelarian di dua titik di sekitar lokasi pengungsian.
Dari hasil penyelidikan awal, kata dia, petugas menemukan dua minibus Toyota Avanza sekitar 300 meter dari tempat penampungan yang di dalamnya terdapat empat imigran Rohingya bersama tiga pelaku."Empat imigran Rohingya di dalam mobil tersebut atas nama Mhd Ismail (19), Mhd Rizwan (12), Nurlami (18), dan Suhel (19)," kata dia.
Mendapati hal tersebut, paparnya, petugas langsung menghadang dan menangkap mereka. Namun, para pelaku panik sehingga berupaya kabur serta hampir menabrak petugas.
"Mereka sempat berupaya kabur, namun karena kesigapan petugas, maka ketiga pelaku dan empat imigran Rohingya bisa ditangkap.Seorang di antaranya diduga agen di dalam kamp etnis Rohingya," kata dia.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, kata dia, para pelaku mengaku dibayar Rp2 juta per orang untuk membawanya ke Langsa. Sesampai di Langsa, ada agen lain yang akan melanjutkan pelarian para imigran ke Kota Medan, Sumatera Utara."Saat ini para pelaku dan imigran yang hendak kabur serta barang bukti berupa dua unit mobil, tiga unit telepon genggam, dan tiga dompet diamankan ke Mapolres Bireuen," katanya.