Senin 18 Apr 2022 15:06 WIB

Polisi Tangkap Tiga Warga Hendak Bawa Kabur Imigran Rohingya

Polisi masih menyelidiki motif warga membawa lari imigran Rohingya.

Sejumlah pengungsi etnis Rohingya berkumpul di bawah tenda komplek balai Desa Alue Buya Pasie, Jangka, Kabupaten Bireun, Aceh, Senin (7/3/2022). Sebanyak 114 orang etnis Rohingya yang terdiri dari 58 laki-laki, 21 perempuan dan 35 anak-anak yang terdampar di perairan Jangka Bireuen pada Minggu (6/7/2022) itu masih menunggu rapat koordinasi antara UHNCR,IOM dengan pemerintah daerah terkait relokasi etnis Rohingya ke tempat penampungan sementara di Aceh.
Foto: ANTARA/Rahmad
Sejumlah pengungsi etnis Rohingya berkumpul di bawah tenda komplek balai Desa Alue Buya Pasie, Jangka, Kabupaten Bireun, Aceh, Senin (7/3/2022). Sebanyak 114 orang etnis Rohingya yang terdiri dari 58 laki-laki, 21 perempuan dan 35 anak-anak yang terdampar di perairan Jangka Bireuen pada Minggu (6/7/2022) itu masih menunggu rapat koordinasi antara UHNCR,IOM dengan pemerintah daerah terkait relokasi etnis Rohingya ke tempat penampungan sementara di Aceh.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- Aparat kepolisian menangkap tiga warga yang hendak membawa kabur imigran Rohingya dari tempat penampungan di Kabupaten Bireuen. Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy di Banda Aceh, Senin (18/4/2022), mengatakan komplotan warga yang hendak membawa kabur imigran Rohingya tersebut ditangkap di jalan Desa Jangka Alue, Kecamatan Jangka, Kabupaten Bireuen, Ahad (17/4).

Namun hingga kini polisi masih menyelidiki motif pelaku membawa kabur para imigran Rohingya tersebut. "Ketiga pelaku berinisial SR (35), FA (28), dan BRH (30). Ketiganya merupakan warga Kabupaten Bireuen. Motif mereka membawa kabur imigran Rohingya masih diselidiki," katanya.

Baca Juga

Ia mengatakan penangkapan bermula dari adanya laporan kepada petugas pengamanan saat pembagian nasi sahur dari seorang imigran Rohingya bahwa tiga rekannya sudah kabur dari tempat penampungan.Kemudian, katanya, petugas pengamanan imigran Rohingya bersama Polsek Jangka menindaklanjuti laporan tersebut dengan menyelidiki arah pelarian di dua titik di sekitar lokasi pengungsian.

Dari hasil penyelidikan awal, kata dia, petugas menemukan dua minibus Toyota Avanza sekitar 300 meter dari tempat penampungan yang di dalamnya terdapat empat imigran Rohingya bersama tiga pelaku."Empat imigran Rohingya di dalam mobil tersebut atas nama Mhd Ismail (19), Mhd Rizwan (12), Nurlami (18), dan Suhel (19)," kata dia.

Mendapati hal tersebut, paparnya, petugas langsung menghadang dan menangkap mereka. Namun, para pelaku panik sehingga berupaya kabur serta hampir menabrak petugas.

"Mereka sempat berupaya kabur, namun karena kesigapan petugas, maka ketiga pelaku dan empat imigran Rohingya bisa ditangkap.Seorang di antaranya diduga agen di dalam kamp etnis Rohingya," kata dia.

Berdasarkan pemeriksaan sementara, kata dia, para pelaku mengaku dibayar Rp2 juta per orang untuk membawanya ke Langsa. Sesampai di Langsa, ada agen lain yang akan melanjutkan pelarian para imigran ke Kota Medan, Sumatera Utara."Saat ini para pelaku dan imigran yang hendak kabur serta barang bukti berupa dua unit mobil, tiga unit telepon genggam, dan tiga dompet diamankan ke Mapolres Bireuen," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement