REPUBLIKA.CO.ID, YERUSALEM -- Kelompok hak asasi manusia Arab mencatat 16 jurnalis Palestina telah mendekam di penjara Israel sejak awal tahun. Komite Dukungan Jurnalis (JSC) yang berbasis di Beirut mengatakan delapan jurnalis telah dijebloskan ke penjara oleh otoritas Israel.
"Empat jurnalis ditahan di bawah kebijakan penahanan administratif Israel, sementara empat lainnya ditahan di bawah interogasi," kata pernyataan tersebut dikutip laman Middle East Monitor, Senin (18/4/2022).
JSC juga memantau terbitnya perintah perpanjangan penahanan dan hukuman, termasuk pada wartawan Bushra Al-Taweel, sedangkan jumlah kasus pencegahan dari liputan selama kuartal pertama tahun ini mencapai 62 kasus. Lebih dari 53 wartawan dan fotografer menjadi sasaran dan ditembak lingkungan, diserang menggunakan bom gas beracun dan pemukulan tongkat.
Selain itu, jurnalis mendapat ancaman penangkapan, tuduhan dan hasutan terhadap lebih dari 8 wartawan, dan penyitaan peralatan liputan. Pihaknya juga mencatat 7 kasus penyerbuan dan penggerebekan rumah wartawan.