REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Setiap hari kita menyikat atau membersihkan gigi, baik saat mandi, sebelum atau sesudah tidur, atau makan. Menyikat gigi berarti memasukkan benda ke dalam mulut, oleh karena itu banyak orang khawatir itu akan membatalkan puasa.
Padahal menyikat gigi sangat penting untuk kebersihan dan kesehatan mulut. Menggosok gigi juga diperlukan untuk menjaga bau mulut saat berpuasa. Oleh karena itu, apakah diperbolehkan menyikat gigi saat berpuasa?
Islam adalah agama yang sangat memperhatikan kebersihan, kerapian, dan penampilan serta aroma yang baik dari pemeluknya. Menyikat gigi di pagi hari dengan pasta gigi saat berpuasa tidak masalah, asalkan pastanya tidak tertelan.
Namun, pasta gigi tidak dimaksudkan untuk dikonsumsi. Menelan pasta gigi atau rasanya saat puasa akan membatalkan puasa.
Umat Muslim dianjurkan untuk selalu sopan dan bersih. Mereka juga dituntut harus menjaga kebersihan mulutnya dengan menggunakan sikat atau siwak.
Zaman kian maju, masyarakat juga mengenal sikat gigi serta pasta gigi. Sikat gigi lebih banyak tersedia di Indonesia dan dapat menjangkau area mulut yang lebih dalam. Jadi, menggunakan sikat dan pasta gigi termasuk siwak juga?
Dikutip dari NU Online pada Selasa (28/11/2017) Syekh Muhammad bin Qasim Al-Ghazi menyebutkan dalam kitabnya Fathul Qarib:
وَيُطْلَقُ السِّوَاكُ أَيْضًا عَلَى مَا يَسْتَاكُ بِهِ مِنْ أَرَاكٍ وَنَحْوِهِ
“Siwak adalah menggosok gigi dengan kayu arak atau sejenisnya.” Dari keterangan tersebut, maka selain kayu arak pun bisa dinilai bersiwak.
Dikutip dari About Islam pada Rabu (13/4/2022), Nabi Muhammad (SAW) memerintahkan para sahabatnya menggunakan siwak dalam membersihkan gigi mereka dan terus menggunakannya saat berpuasa. Abu Dawud dan At-Tirmidzi meriwayatkan sebuah hadis shahih yang diriwayatkan oleh Amir ibn Rabi`ah. Dia berkata: "Saya telah melihat Rasulullah (SAW) menggunakan tusuk gigi (siwak) saat dia berpuasa lebih sering daripada yang bisa saya hitung."