REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menegaskan tidak ada penyekatan arus mudik tahun 2022 atau 1443 hijriah. Kendati demikian, pemudik wajib melakukan vaksinasi dosis ke-3 atau vaksin booster.
"Yang jelas tidak ada penyekatan pada saat pengamanan arus mudik maupun arus balik. Para pemudik diharapkan menjaga protokol kesehatan masing-masing," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (18/4/2022).
Selain itu, pihaknya juga akan menyiapkan pos pelayanan, pos pengamanan dan juga vaksin booster. Nantinya, pos-pos tersebut disebar di rest area jalan tol serta di jalur arteri.
"Ada pos pelayanan ada pos pengamanan, di pos pelayanan Polri kita siapkan vaksin booster, antara lain di rest area jalan tol kemudian jalur arteri sepeda motor itu banyak," kata Sambodo.
Sebelumnya, Korp Lalu Lintas (Korlantas) Polri sedang mempersiapkan pola pengamanan arus mudik Idul Fitri 2022. Kepala Korlantas Inspektur Jenderal (Irjen), Firman Shantyabudi mengatakan, dalam persiapan tersebut ia memastikan pengamanan arus mudik dan balik tahun ini, tak ada penerapan pola penghambatan jalan.
"Sesuai arahan Presiden Joko Widodo, bahwa mudik tahun ini, tidak ada penyekatan. Melainkan masyarakat untuk sudah menerima vaksinasi lengkap dosis satu, dua, dan booster," kata Irjen Firman, seperti diberitakan Republika.co.id sebelumnya.