Senin 18 Apr 2022 19:21 WIB

Warga Bukit Gado-Gado Padang Kesulitan Air Bersih

Sudah dua bulan keluruhan Gado-Gado tak turun hujan.

Rep: Febrian fachri/ Red: Dwi Murdaningsih
Air Bersih (ilustrasi)
Air Bersih (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG- Warga Kelurahan Bukit Gado-Gado Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang mengalami kesulitan air bersih lantaran kemarau yang melanda wilayah tersebut. Salah satu warga Bukit Gado-Gado, Desi, mengatakan dalam dua bulan terakhir, tidak ada turun hujan. Sehingga sumber-sumber air yang biasa diakses warga Bukit Gado-Gado kekeringan.

"Persediaan air kami sudah hampir habis, bahkan banyak warga yang menumpang mandi ke masjid, mushalla ataupun ke rumah warga yang masih memiliki persediaan air," kata Desi, Senin (18/4/2022).

Baca Juga

Desi menjelaskan, selama ini warga mengandalkan persediaan air dari sumber-sumber mata air yang kemudian dialirkan ke rumah-rumah warga melalui selang.

"Dengan tidak turunnya hujan, sumber-sumber air tersebut kering, sehingga warga kesulitan mendapatkan air bersih. Jadi bantuan air seperti ini memang sangat kami harapkan," ujar Desi.

Tokoh masyarakat Bukit Gado-Gado, Ai, mengatakan daerah tinggal mereka selama ini mengandalkan mata air dan air hujan. Sehingga kalau sudah musim kemarau mereka selalu kesulitan mengakses air bersih.

Sementara wilayah Bukit Gado-Gado tidak memungkinkan dibuat sumur bor karena daerah tersebut berada di ketinggian. "Untuk membuat sumur bor tidak mungkin karena daerah yang berada di ketinggian, sementara untuk PDAM juga sudah kita usulkan, namun juga terkendala dengan letak geografis kta tersebut," ucap Ai.

Akhir-akhir ini warga Bukit Gado Gado mendapatkan air bersih dari bantuan salah seorang anggota dewan 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement