Imigrasi Jatim Komitmen Tolak Gratifikasi Hari Raya

Red: Muhammad Fakhruddin

Imigrasi Jatim Komitmen Tolak Gratifikasi Hari Raya (ilustrasi).
Imigrasi Jatim Komitmen Tolak Gratifikasi Hari Raya (ilustrasi). | Foto: KPK.GO.ID

REPUBLIKA.CO.ID,SURABAYA -- Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jawa Timur Hendro Tri Prasetyo meminta seluruh jajarannya terus menjaga integritas salah satunya berkomitmen menolak segala bentuk gratifikasi saat menjelang hari raya.

"Apalagi, momen hari raya menjadikan risiko terjadinya gratifikasi makin besar," kata Hendro Tri Prasetyo kepada seluruh kepala satuan kerja keimigrasian se-Jatim dalam kegiatan sosialisasi antikorupsi dengan tema Implementasi Pengendalian Gratifikasidi Surabaya, Senin (18/4/2022).

Kegiatan itu juga dihadiri Sekretaris Satgas Saber Pungli Irjen Pol. Agung Makbul. Acara ini sebagai upaya mewujudkan zona integritas wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM).

Disebutkan pula bahwa salah satu bentuk korupsi yang sering tidak disadari adalah gratifikasi karena tidak selalu dalam bentuk uang, tetapi juga sering diberikan dalam bentuk fasilitas atau barang lain. Hendro meminta jajarannya untuk menolak segala macam bentuk gratifikasi.

Baca Juga

"Di lingkungan birokrasi harus ditanamkan jangan menerima, apalagi meminta gratifikasi. Sebagai pelayan publik, harus melayani publik," katanya.

Ia menyebutkan salah satu ciri pelayanan publik yang bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme adalah transparansi. Makna transparan di sini adalah suatu pelayanan publik wajib memiliki tiga kejelasan, yakni jelas waktu pelayanan, jelas prosedurnya dan jelas biaya layanannya.

Dijelaskan pula bahwa transparansi selain berfungsi sebagai informasi juga dimaksudkan untuk libatkan masyarakat guna pantau pelayanan publik. "Dampaknya adalah terbangunnya kepercayaan publik bahwa sebagai pemberi layanan publik terhindar dari praktik pungli," katanya.

Kegiatan tersebut, lanjut Hendro, juga jadi ajang untuk menguatkan komitmen agar bersungguh-sungguh mencegah dan memberantas korupsi dalam rangka melaksanakan agenda reformasi birokrasi. "Kami berharap kepada seluruh jajaran untuk lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap bentuk-bentuk korupsi beserta konsekuensinya," katanya.

Terkait


Palsukan Visa dan Paspor, Dua WNA India Terancam Lima Tahun Penjara

Kemenag Gunungkidul Gandeng Imigrasi dan Disdukcapil, Permudah Layanan Jamaah Haji

Kemenag Gunungkidul Gandeng Imigrasi & Disdukcapil, Permudah Layanan Jemaah Haji

Masuk Siak Secara Ilegal, 5 Warga Filipina Diamankan Imigrasi 

Ditjen Imigrasi Tempatkan WNA Palestina yang Kabur di Blok Khusus

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark