Dinas Perdagangan Kudus Pastikan Semua SPBU Jalani Tera Ulang

Red: Muhammad Fakhruddin

Dinas Perdagangan Kudus Pastikan Semua SPBU Jalani Tera Ulang (ilustrasi).
Dinas Perdagangan Kudus Pastikan Semua SPBU Jalani Tera Ulang (ilustrasi). | Foto: ANTARA/Rony Muharrman

REPUBLIKA.CO.ID,KUDUS -- Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, memastikan seluruh stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) sudah menjalani tera ulang dan hasil takaran bahan bakar minyak (BBM).

"Selama melakukan tera ulang terhadap pompa ukur BBM di setiap SPBU di Kudus, belum ada temuan ternyata takaran BBM yang keluar tidak sesuai dan mayoritas memang sesuai," kata Kasi Promosi dan Perlindungan Konsumen Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus Atok Darmobroto di Kudus, Senin (18/4/2022).

Meskipun demikian, kata dia, petugas tera tetap melakukannya dengan mendatangi masing-masing SPBU. Pada tahun 2022, kata Atok, tercatat sudah ada tiga dari 23 SPBU yang ada di Kudus melakukan tera ulang guna memastikan takaran BBM yang keluar dari nozelnya masih sesuai.

SPBU lainnya, kata dia, juga akan menjalani tera ulang, sedangkan jadwalnya diperkirakan pada bulan September 2022. "Tahun lalu, semua SPBU sudah ditera ulang. Kalaupun ada laporan masyarakat terkait dengan takarannya yang dinilai kurang, langsung kami tindak lanjuti segera," ujarnya.

Baca Juga

Ia mencatat semua SPBU di Kudus juga melakukan pengecekan secara mandiri karena masing-masing sudah memiliki bejana ukur. Ketika ada ketidaksesuaian takaran, mereka akan menghubungi dinas perdagangan untuk dilakukan pengecekan. "Karena mereka tidak bisa menyetel takaran nozel BBM-nya, hanya kami yang diberi kewenangan sehingga ketika ada permasalahan kami dihubungi meskipun secara periodik juga dilakukan tera," ujarnya.

Bagi SPBU yang sudah ditera ulang, akan dipasangi stiker yang bertuliskan cap tanda sah yang tertempel pada SPBU. Tera ulang juga berlaku untuk alat ukur lainnya, seperti timbangan milik pedagang untuk berjualan maupun alat-alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP) yang secara periodik harus ditera ulang. Dinas Perdagangan Kudus sendiri sudah melakukan tera ulang 2.400 alat UTTP.

 

sumber : ANTARA
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini

Terkait


Gerakan Menebar 8.000 Benih Ikan di Sungai Gelis

Polisi Kudus Selidiki Kasus Suami Tega Bakar Istri dan Anak Bayi

Antrean Warga di Warung Sedekah Jalan Sunan Kudus

Bantuan Langsung Tunai Subsidi Minyak Goreng Kabupaten Kudus

Wisata Religi di Masjid Kudus Jelang Ramadhan

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark