Senin 18 Apr 2022 21:47 WIB

In Picture: Kerjasama Indika dengan Bank DBS Indonesia

Pinjaman digunakan pengembangan sumber energi baru dan terbarukan berbasis biomassa..

Rep: Tahta Aidilla/ Red: Yogi Ardhi

Head of Institutional Banking Group (IBG) PT Bank DBS Indonesia Kunardy Lie (kedua kiri), Direktur Jaya Bumi Paser (JBP) Dominicus Wimbuh Wibowo (kedua kanan) bertukar draft penandatanganan kerja sama di Jakarta, Senin (18/04/2022. Kerjasama fasilitas pinjaman senilai US$27,5 Indika Energy, untuk pengembangan sumber energi baru dan terbarukan berbasis biomassa yang berkelanjutan dan menerapkan standar Forest Stewardship Council (FSC) oleh JBP di Kalimantan Timur. Foto: Tahta Aidilla/Republika (FOTO : Tahta Aidilla/Republika)

Head of Institutional Banking Group (IBG) PT Bank DBS Indonesia Kunardy Lie (kiri), Direktur Jaya Bumi Paser (JBP) Dominicus Wimbuh Wibowo menandatangani perjanjian kerja sama di Jakarta, Senin (18/04/2022. Kerjasama fasilitas pinjaman senilai US$27,5 Indika Energy, untuk pengembangan sumber energi baru dan terbarukan berbasis biomassa yang berkelanjutan dan menerapkan standar Forest Stewardship Council (FSC) oleh JBP di Kalimantan Timur. Foto: Tahta Aidilla/Republika (FOTO : Tahta Aidilla/Republika)

Executive Director, Institutional Banking Group PT Bank DBS Indonesia Kevin Tanuwidjaja, Head of Institutional Banking Group (IBG) Kunardy Lie, Direktur Jaya Bumi Paser (JBP) Dominicus Wimbuh Wibowo dan Direktur Utama Indika Multi Property (IMP) Leonardus Herwindo (dari kiri) berbincang usai penandatanganan kerja sama di Jakarta, Senin (18/04/2022. Kerjasama fasilitas pinjaman senilai US$27,5 Indika Energy, untuk pengembangan sumber energi baru dan terbarukan berbasis biomassa yang berkelanjutan dan menerapkan standar Forest Stewardship Council (FSC) oleh JBP di Kalimantan Timur. Foto: Tahta Aidilla/Republika (FOTO : Tahta Aidilla/Republika)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Head of Institutional Banking Group (IBG) PT Bank DBS Indonesia Kunardy Lie (kedua kiri), Direktur Jaya Bumi Paser (JBP) Dominicus Wimbuh Wibowo (kedua kanan) bertukar draft penandatanganan kerja sama di Jakarta, Senin (18/04/2022.

PT Indika Energy Tbk (INDY) melalui anak usaha PT Jaya Bumi Paser (JBP) menandatangani fasilitas pinjaman senilai USD 27,5 juta  dari Bank DBS Indonesia.

Pendanaan ini untuk pengembangan sumber energi baru dan terbarukan berbasis biomassa yang berkelanjutan dan menerapkan standar Forest Stewardship Council (FSC) oleh JBP di Kalimantan Timur. 

 

 

sumber : Republika
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement