REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fadli Zon menilai pernyataan Densus 88 Antiterorisme yang menyebut Negara Islam Indonesia (NII) masif di Sumatera Barat (Sumbar) adalah tuduhan serius. Politikus dari Partai Gerindra itu, meminta agar satuan antiteror Polri itu, tak membuat situasi menjadi saling curiga di masyarakat atas tuduhan tersebut.
Apalagi, kata Fadli, dengan pernyataan Densus 88 yang menyebut NII Sumbar berencana menggulingkan pemerintahan resmi sebelum 2024. “Tuduhan Densus itu mengada-ngada, dan membuat kita jadi saling curiga satu dengan yang lainnya,” kata Fadli saat dihubungi, dari Jakarta, pada Senin (18/5).
Fadli Zon menilai ungkapan Densus 88 itu, seperti menuding masyarakat di Sumbar berpotensi menjadi musuh negara, dengan merencanakan, makar, atau penggulingan pemerintahan yang sah. “Jelas itu sangat menyudutkan orang-orang Minang,” ujar Fadli yang juga mantan Ketua Ikatan Keluarga Minang itu.
Fadli mengingatkan Densus 88, dan masyarakat yang lupa sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia. Fadli menekankan orang-orang Minang, dari Sumbar, ikut berjuang dalam perjuangan memerdekakan Indonesia. Bahkan kata dia, tiga dari empat para bidan kemerdekaan Indonesia, berasal dari Ranah Minang.