Senin 18 Apr 2022 23:37 WIB

Nama Rossa dan Yosi Project Pop Muncul dalam Penyidikan DNA Pro

Satu pekan ini, ada lima figur publik yang akan dimintai keterangan.

Rep: ANTARA/ Red: Fuji Pratiwi
Penyanyi Rossa. Nama penyanyi Rossa dan Yosi Project Pop muncul dalam daftar figur publik yang bakal diminta keterangan oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri sebagai saksi perkara penipuan investasi aplikasi Robot Trading DNA Pro.
Foto: Republika/Desy Susilawati
Penyanyi Rossa. Nama penyanyi Rossa dan Yosi Project Pop muncul dalam daftar figur publik yang bakal diminta keterangan oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri sebagai saksi perkara penipuan investasi aplikasi Robot Trading DNA Pro.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Nama penyanyi Rossa dan Yosi Project Pop muncul dalam daftar figur publik yang bakal diminta keterangan oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri sebagai saksi perkara penipuan investasi aplikasi Robot Trading DNA Pro.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Gatot Repli Handoko mengatakan, penyidik Dittipideksus memintai keterangan Rossa seharusnya pada Senin (18/4/1022). Namun, ditunda pada hari Rabu (20/4/2022)

Baca Juga

"Jadi, hari ini seharusnya R (Rossa) diperiksa. Akan tetapi, tidak jadi, minta dijadwalkan ulang," kata Gatot di Mabes Polri, Jakarta, Senin (18/4/2022).

Selain Rossa, anggota grup musik komedi asal Bandung, Yosi Project Pop juga salah satu publik figur yang akan dimintai keterangan pada hari Kamis (21/4/2021). Jadwal pemeriksaan Yosi bersamaan dengan Billy Syahputra.

Publik figur lainnya yang bakal dimintai keterangan adalah Rizky Billar dan Lesti Kejora, rencannyapada hari Rabu (20/4/2022), kemudian pada hari Jumat (22/4/2022) pemeriksaan terhadap Novela. "Jadi, satu pekan ini, ke depan ada lima figur publik yang akan dimintai keterangan penyidik," kata Gatot.

Dalam perkara ini, penyidik telah menetapkan 12 tersangka berinisial YS, RU, RS, RK, FR, AB, ZII, JG, ST, FE, AS, dan DP.Dari 12 tersangka, enam orang sudah ditangkap terlebih dahulu pada hari Kamis (7/4/2022), yakni RS, R, Y, dan Frangky (F). Dua tersangka lainnya, yakni Jerry Gunanda (JG) selaku pendiri (founder) Tim Octopus dan Stefanus Richard (SR) selaku mitra pendiri (co-founder) Tim Octopus, ditangkap pada hari Jumat (8/4/2022).

Penyidik telah terbitkan daftar pencarian orang (DPO) untuk keenam tersangka yang belum ditangkap. Selain itu, mengajukan red notice untuk tiga tersangka yang melarikan diri ke luar negeri, yakni Fauzi alias Daniel Zii, Eliazar Daniel Piri alias Daniel, dan Ferawaty alias Fei.

Selain menetapkan tersangka, penyidik juga telah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi ahli, korban, dan publik figur yang terkait dengan perkara tersebut. Ivan Gunawan menjadi publik figur pertama yang dimintai keterangannya sebagai saksi. Ivan diperiksa pada hari Kamis (14/4). Dalam pemeriksaan tersebut, Ivan telah mengembalikan uang senilai Rp 921,7 juta dari nominal Rp 1.090.000.000,00 honor yang diterimanya sebagai brand ambassador DNA Pro selama tiga bulan.

Selain Ivan, sejumlah publik figur turut dimintai keterangan. Penyidik telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah artis tersebut, yakni Marcello Tahitoe atau Ello, dijadwalkan pada hari Senin (18/4/2022). Berikutnya Billy Syahputra pada hari Selasa (19/4/2022), kemudian pasangan selebritas Rizky Billar dengan Lesti Kejora pada hari Rabu (20/4/2022), serta DJ Una pada hari Kamis (21/4/2022). Pada hari Jumat (22/4/2022) penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap penyanyi jebolan Indonesia Idol Virzha.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement