Senin 18 Apr 2022 23:59 WIB

Bobby Larang ASN Pemkot Medan Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran

Wali Kota Medan Bobby Nasution siapkan imbauan larangan gunakan mobil dinas

Red: Ichsan Emrald Alamsyah

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Wali Kota Medan Bobby Nasution menegaskan tidak mengizinkan mobil dinas milik pemerintah daerah dipakai untuk melaksanakan mudik Lebaran 2022.

"Nanti segera kita keluarkan imbauan bahwa mobil dinas Pemkot Medan untuk kedinasan, bukan untuk mudik," kata dia di Medan, Sumatera Utara, Senin (18/4/2022).

Pernyataan ini disampaikan dia, menanggapi aturan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) melarang aparatur sipil negara (ASN) menggunakan mobil dinas untuk mudik Lebaran 2022.

Seperti tahun lalu, ia juga melarang penggunaan kendaraan dinas milik Pemkot Medan untuk ASN mudik pada Idul Fitri 1442 Hijriah.Presiden Joko Widodo telah menetapkan libur nasional Idul Fitri 1443 Hijriah pada 2-3 Mei 2022 dan cuti bersama Idul Fitri pada 29 April, 4, 5, dan 6 Mei 2022."Dan imbauan ini bisa kita pantau. Pemantauannya bukan orangnya tidak boleh mudik, tapi kendaraannya yang tidak boleh dibawa mudik," tutur Bobby.