Selasa 19 Apr 2022 10:38 WIB

Sebanyak 45 WBP Lapas Perempuan Kelas IIA Pekanbaru Khatamkan Alquran

Dari 384 WBP Muslim, terpilih 45 penghuni di Lapas Pekanbaru ikut khataman Alquran.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Seorang warga binaan memakai masker di Lapas Perempuan Kelas II Pekanbaru (ilustrasi).
Foto: ANTARA FOTO/FB Anggoro
Seorang warga binaan memakai masker di Lapas Perempuan Kelas II Pekanbaru (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Sebanyak 45 warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Perempuan Kelas IIA Pekanbaru telah mengkhatamkan bacaan 30 juz Alquran. Program itu dihelat murni agar WBP mendapatkan balasan kebaikan dari Allah SWT pada Ramadhan 1443 Hijriah.

"Kegiatan yang digelar pada hari pertama khatam Al Quran berawal dari keinginan para WBP untuk menamatkan bacaan Al Quran sampai habis itu akan berlanjut sebulan sekali untuk memotivasi warga binaan lainnya," kata Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Pekanbaru, Desi Andriyani di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, Selasa (19/4/2022).

Dia mengatakan, saat ini jumlah WBP di Lapas Perempuan Kelas II A Pekanbaru mencapai 409 orang, sebanyak 25 orang non-Muslim dan 384 orang yang Muslim. Dari 384 yang Muslim, kata dia, khusus untuk kegiatan khataman Alquran, terpilih sebanyak 45 WBP berdasarkan penilaian dari guru mengaji Kemenag Kota Pekanbaru.

"Khataman Alquran ini pertama dilaksanakan sekaligus dalam rangkaian menyemarakkan Nuzul Quran pada Ramadhan 2022 yang digelar Senin (18/4) malam di LP tersebut," kata Desi.

Dia menuturkan, khatam artinya selesai atau telah menamatkan bacaan 30 juz dalam Alquran. "Membaca hingga mengkhatamkan Alquran tentu akan mendapatkan balasan kebaikan dari Allah SWT," kata Desi.

Beberapa hadits meriwayatkan balasan kebaikan bagi mereka yang mengkhatamkan Alquran terutama dalam satu hari, yakni akan dishalawatkan malaikat sejak pagi hingga malam hari atau sejak malam hingga pagi hari. Sebagai contoh, pahala membaca satu ayat di bulan Ramadan atau tiga kali membaca surah Al-Ikhlash di bulan-bulan lain atau shalat khusus malam Senin sepadan dengan pahala khataman Al Quran.

Sehingga, menurut Desi, bagi WBP yang non-Muslim dan Muslim, diwajibkan untuk mendapatkan pembinaan dan pembekalan agama sesuai kepercayaan masing-masing. Hal itu diharapkan setelah mendalaminya maka mereka saat keluar dari penjara bisa dijadikan sebagai alat pengendalian diri.

"Di dalam Lapas pembekalan agama paling penting, bahkan WBPMuslim yang baru belajar mengaji di Lapas bersyukur karena setelah mereka bebas sudah bisa mengajarkan mengaji kepada anak-anaknya di rumah," ucap Desi.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement