Selasa 19 Apr 2022 13:42 WIB

Polemik Ruislag Masjid Al Hurriyah di Kebon Sirih Berlanjut

Badan Wakaf Indonesia DKI minta ruislag dimulai dari awal karena malaadministrasi.

Rep: Zainur Mahsir Ramadhan/ Red: Erik Purnama Putra
Masjid Al Hurriyah di kawasan Kebon Sirih, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (14/4/2022), dibongkar oleh PT MNC Property Group.
Foto: Republika/Zainur Mahsir Ramadhan
Masjid Al Hurriyah di kawasan Kebon Sirih, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (14/4/2022), dibongkar oleh PT MNC Property Group.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Achmad Yani mengatakan, pihaknya baru mendapatkan informasi terbaru dari beberapa pihak terkait tukar guling lahan (ruislag) wakaf Masjid Al Hurriyah di kawasan Kebon Sirih, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat (Jakpus). Dari pertemuan yang digelar di gedung DPRD DKI, Senin (19/4/2022), pihaknya siap mencari solusi dari kesimpulan informasi yang terkumpul.

"Kami berterima kasih atas informasi yang cukup lengkap dari Wali Kota Jakarta Pusat oleh Asisten Kesranya, BWI DKI, dan DMI DKI untuk menguatkan apa yang sudah disampaikan Ketua RW 06," kata Yani dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (19/4).

Dalam pertemuan Senin, menurut Yani, perwakilan pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Jakpus, Badan Wakaf Indonesia (BWI), serta Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jakarta. Yani menyebut, dalam pertemuan tersebut, ada penjelasan soal aturan yang dilabrak dalam proses tukar guling lahan wakaf.

Dia menyebut, ke depannya Fraksi PKS DPRD DKI juga bakal mengundang PT MNC Property (PT GLD Property) dan pengurus Yayasan Al Huriyyah, serta nazir, dan pengurus BWI DKI periode sebelumnya. Meski demikian, Yani meminta agar proses yang telah lewat saat ini menjadi sarana untuk edukasi berbagai pihak soal wakaf. Apalagi, sambung dia, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI juga bakal turun tangan menangani masalah tersebut.

"Agar kami mendapat informasi yang cukup dari kedua belah pihak, sehingga mudah-mudahan ada jalan terbaik setelah mendapatkan masukan yang utuh, seperti halnya yang disampaikan Wagub DKI akan turun tangan menangani masalah ini," ucap Yani.

Adapun PT MNC Property saat ini sudah membangun masjid baru di samping Stasiun Pasar Minggu Baru, Jakarta Selatan. Lokasi masjid baru berjarak sekitar 12 kilometer dari masjid lama yang sudah dihancurkan. Hanya saja, dalam prosesnya, tukar guling lahan ternyata menyalahi ketentuan tanah wakaf.

Ketua BWI DKI Jakarta Ali Sibromasi, mengatakan, dalam proses ruislag itu jelas ada malaadministratif yang dilakukan pengurus BWI DKI periode lalu. Ali berpendapat, proses ruislag sebaiknya diulang dari awal, meskipun masjid saat ini telah dibongkar dan rata dengan tanah.

"Proses ruislag itu kan awalnya dibolehkan untuk jaga aset wakaf. Dilakukan juga oleh nazir, dan warga tidak termasuk, karena nazir yang berhak kelola wakaf," jelas Ali.

Baca: Masjid Kampus UGM dan Teori Jarum Suntik Anies, Ganjar, dan Ridwan

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement